Update Terkini Situasi Lokasi Scan Bola Mata WorldID di Bekasi Pasca Izin Dibekukan
Kantor WorldCoin Bekasi tutup sementara setelah izinnya dibekukan Komdigi. Tidak ada aktivitas verifikasi bola mata di lokasi sejak keputusan itu.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Glery Lazuardi
Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.
“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara,” ungkap Alexander.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional pelayanan kepada publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.