Senin, 29 September 2025

Update Terkini Situasi Lokasi Scan Bola Mata WorldID di Bekasi Pasca Izin Dibekukan

Kantor WorldCoin Bekasi tutup sementara setelah izinnya dibekukan Komdigi. Tidak ada aktivitas verifikasi bola mata di lokasi sejak keputusan itu.

Alfarizy
WORLDCOIN DIBEKUKAN - Kantor WorldCoin di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/5/2025). Kantor WorldCoin tak beroperasi sementara usai izinnya dibekukan sementara oleh Komdigi. (Tribunnews/Alfarizy) 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Kantor WorldCoin di Kota Bekasi tutup dan tidak beroperasi usai izinnya dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pantauan Tribunnews di lokasi, tidak tampak aktivitas karyawan maupun warga yang biasa antre untuk proses verifikasi pada kantor WorldCoin yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Heboh Scan Retina Mata di Jabar, Menteri Komdigi Meutya Hafid Panggil Worldcoin Pekan Depan

Pantauan Terkini Lokasi Pindai Iris Mata di Bekasi 

Diketahui, kantor itu adalah lokasi verifikasi identitas pengguna WorldCoin dengan pemindaian bola mata.

Di pintu gulung kantor pun hanya tertera tulisan 'Sorry Temporary Closed', Tutup/Libur Sementara). 

Sejak pagi hingga siang, tidak ada yang datang kantor tersebut untuk pemindaian bola mata.

Di halaman kantor pun hanya ada pengemudi taksi online yang beristirahat. Keterangan dari warga sekitar pun membenarkan hal tersebut.

"Hari ini sudah enggak ada yang datang, dua hari kemarin, sih masih ramai yang datang," ujar pedagang makanan di sekitar kantor WorldCoin.

Tribunnews pun sempat mengecek kantor WorldCoin lainnya di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Bekasi.

Serupa dengan kantor sebelumnya, di kantor ini pun tidak ada aktivitas dari dalam kantor tiga lantai tersebut.

Di pagar toko juga diberikan keterangan jika kantor sedang tutup sementara.

Komdigi Bekukan Izin Worldcoin

Sebelumnya, Komdigi telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. 

Selanjutnya Komdigi akan segera memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan langkah itu diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” ujar Alexander Sabar di Jakarta Pusat, Minggu (4/4/2025).

Baca juga: 6 Fakta Worldcoin, Aplikasi Scan Retina Mata Dapat Uang 300-500 Ribu yang Kini Dibekukan Komdigi

Hasil penelusuran awal menunjukkan PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan