Viral Siswi di SMK di Tangsel Diduga Alami Pelecehan oleh Kakak Kelas, Murid Demo, Minta Usut Tuntas
Viral di media sosial Instagram kabar dugaan kasus pelecehan yang dialami seorang siswi salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Viral di media sosial Instagram kabar dugaan kasus pelecehan yang dialami seorang siswi salah satu sekolah swasta ternama di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Puluhan pelajar SMK swasta ini bahkan melakukan aksi demo pada Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Dua Wamen Prabowo Datangi Polda Metro Jaya, Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Mantan Rektor UP
Para siswa ini melakukan ujuk rasa menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat para siswa dan siswi membawa poster berisi portes dan tuntutan mereka kepada pihak sekolah.
Informasi dihimpun TribunTangerang (Tribunnews.com Network), seorang siswi di sekolah tersebut diduga menjadi korban pelecehan oleh seniornya di lingkungan sekolah.
Meski identitas pelaku belum diungkap secara resmi, kabar ini telah menyita perhatian warganet.
Baca juga: Polisi Ungkap Ucapan Terakhir Kakek yang Tewas Ditikam Adik karena Diduga Berebut Warisan di Tangsel
Korban diketahui berinisial C, yang masih duduk dibangku kelas 10.
Sedangkan terduga pelaku duduk dibangku kelas 12 berinisial S.
Pengakuan Orangtua Korban Pelecehan
Saat TribunTangerang.com bertemu dengan ibu korban, Dewi (37) ia mengatakan anaknya diduga telah dilecehkan seniornya sejak bulan Oktober 2024 lalu.
"Untuk kejadiannya sebenarnya sudah lama, dari Oktober November 2024. Dan saya tidak tahu sama sekali, anak saya mendapatkan perlakuan pelecehan, berserta temannya dan yang lainnya," kata Dewi di Polres Tangerang Selatan, Serpong, dikutip Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Ringankan Terdakwa Pelecehan
Dewi menjelaskan bahwa awal mula kecurigaan muncul saat pengambilan rapor anaknya.
“Awalnya saya ambil rapor anak saya pagi, dan kaget karena nilainya turun drastis. Itu tidak seperti biasanya,” kata Dewi.

Ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada suaminya, yang langsung menegur anak mereka. Namun, anaknya saat itu masih belum mau mengaku.
“Dari pagi sampai jam 11 malam, kami desak terus. Karena kami sudah merasa ada yang tidak beres. Apalagi beberapa hari ini, dia cuma mengurung diri di kamar, padahal biasanya aktif baca buku,” lanjutnya.
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya mengalami pelecehan dari seniornya di sekolah.
Dewi mencoba menghubungi pihak sekolah, namun merasa kecewa karena tidak ada informasi yang diberikan sejak awal.
“Tidak ada satu pun pihak sekolah yang menghubungi saya sebagai orang tua. Akhirnya hari Senin saya inisiatif datang ke sekolah. Saya telepon wali kelas, tapi dia cuma bilang tugasnya mendampingi korban,” kata Dewi.
Pihaknya kemudian meminta pertemuan resmi dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru BK, dan wali kelas. Pertemuan telah digelar, namun orang tua korban masih menunggu tindakan nyata.
“Sampai sekarang, sudah satu minggu lebih, kami belum dihubungi lagi. Kami masih menunggu keputusan dari sekolah,” tegas Dewi.
Sementara itu kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie bersama keluarga telah melayangkan laporan di Polres Tangerang Selatan, Serpong.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor TBL/B/954/V/2025/SPKT/PolresTangerangSelatan/PoldaMetroJaya.
Kata Hamim, laporan mengacu pada dua dasar hukum utama, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Pertama, ini kami laporkan dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Tapi juga ada Pasal 6 dari Undang-Undang TPKS. Ancaman tertinggi ada di perlindungan anak, pidananya bisa sampai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” ujar Hamim.
Saat laporan, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan, antara lain keterangan langsung dari korban serta tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.
“Dari percakapan itu tergambar jelas bagaimana pelaku memaksa korban untuk mengirimkan foto dan video. Untuk kejadian terakhir di bulan April, korban bahkan mencari gambar dari internet karena tidak mau mengirimkan foto dirinya sendiri,” kata Hamim.
Lebih lanjut, Hamim menyebut pelaku sempat mengirimkan foto alat kelaminnya yang diakui sebagai miliknya kepada korban.
Kekinian, pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini mengingat korban masih di bawah umur.
Tak sampai disitu, pihaknya juga menyoroti dugaan kelalaian dari pihak sekolah.
“Ini korbannya anak-anak. Kami harap proses penyidikan bisa berjalan cepat, termasuk pemeriksaan ke sekolah. Diduga sekolah tidak memiliki Satgas Pencegahan Kekerasan, padahal itu wajib. Kalau tidak dibentuk, bisa kena sanksi, bahkan sampai pencabutan izin operasional,” pungkasnya. (m30)
Diselidiki Polisi
Terpisah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sebuah sekolah swasta di kawasan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil mengatakan bahwa laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan intensif.
"Dapat kami sampaikan bahwa terkait dengan Laporan peristiwa dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah swasta di daerah Serua Ciputat Kota Tangerang Selatan, saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan ditindak lanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," kata Agil saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Kamis (8/5/2025).
Agil mengungkapkan bahwa tim penyidik dari Unit PPA sedang melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang relevan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Petugas kami saat ini masih bekerja melakukan serangkaian proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari korban maupun saksi lainnya," kata Agil.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico)
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Siswi Sekolah Swasta di Tangsel Lapor Polisi karena Jadi Korban Pelecehan Seksual Sejak Oktober 2024,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.