Jumat, 22 Agustus 2025

Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai

Dua Wamen Prabowo Datangi Polda Metro Jaya, Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Mantan Rektor UP

Kedatangan dua wamen ini untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH (72).

Tribunnews.com/Reynas
KASUS REKTOR UP - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/5/2025) sore. Keduanya akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH (72). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/5/2025) sore.

Kedatangannya, untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH (72).

"Saya dari Kementerian Tenaga Kerja akan melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan," katanya selesai berdialog dengan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Pria yang akrab disapa Noel tersebut juga menyebut kasus pelecehan seksual oleh eks rektor UP merupakan hal yang memalukan sebab peristiwa terjadi di dalam area kampus.

"Seharusnya kampus tidak boleh ramah terhadap yang namanya predator seksual, saya juga sebagai Wamenaker punya kewajiban melindungi pekerja, beliau (korban) ini pekerja, kami mengutuk perilaku itu," tambahnya.

Sementara itu, Wamen PPPA Veronica Tan mendorong langkah percepatan penanganan kasus yang mana korbannya wanita.

Veronica mengatakan sejauh baru dua korban yang berani berbicara atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Jadi kita akan maksimalkan supaya cepat ada hukuman maksimalnya.

Untuk diketahui, mantan Rektor Universitas Pancasila ETH dilaporkan korban RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. 

Namun, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Sudah setahun lebih berjalan kasus ini jalan di tempat meski korban sudah melakukan berbagai upaya hukum.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan