Sabtu, 16 Agustus 2025

Jejak Ganja dari Sumatera Tercium di Jaktim, Polda Metro Jaya Gerebek Kontrakan Pengedar

Petugas menemukan enam paket ganja berbalut cokelat yang diduga siap edar, dengan berat bruto mencapai 6 kilogram,

Editor: Eko Sutriyanto
Dok Ditresnarkoba Polda Lampung
ILUSTRASI GANJA - Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja kering yang menyasar wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi amankan ganja 6 kilogram 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perang melawan narkoba terus digencarkan aparat kepolisian. 

Kali ini, tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja kering yang menyasar wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Penangkapan terjadi pada Rabu (14/5/2025), saat aparat menciduk seorang pria berinisial HP (32) di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, setelah melakukan pengintaian berdasarkan informasi masyarakat soal aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

"Setelah mendapat informasi awal, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengamatan lapangan. Hasilnya, pelaku HP berhasil kami amankan di lokasi,” ujar AKBP Ade Chandra, Kasubdit 3 Ditresnarkoba, Jumat (16/5/2025).

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga menggeledah rumah kontrakan yang dihuni HP di kawasan Bekasi Barat.

Baca juga: Tak Kapok, PNS Disdik Bangkalan Ditangkap untuk Ketiga Kalinya Terkait Kasus Narkoba

Di sana, petugas menemukan enam paket ganja berbalut cokelat yang diduga siap edar, dengan berat bruto mencapai 6 kilogram, serta satu unit handphone yang kini dijadikan barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku HP diduga bukan pemain tunggal. Ia disinyalir menjadi bagian dari jaringan peredaran ganja lintas provinsi, dengan Sumatera sebagai sumber pasokan utama.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas. Termasuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam distribusi barang ini,” terang Ade.

Upaya lanjutan kini terus dilakukan untuk membongkar mata rantai peredaran ganja dari daerah asal hingga ke jalur distribusi Jakarta dan sekitarnya. 

 

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan