Selasa, 16 September 2025

Sempat Stres, Pedagang Hewan Kurban di Lahan BMKG Tangsel Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Pascapembongkaran pos GRIB Jaya oleh aparat Polda Metro Jaya dan Satpol PP Tangerang Selatan, nasib lapaknya ikut terombang-ambing

Ibriza/Tribunnews
LAHAN BMKG DITEMPATI GRIB JAYA - Ina Wahyuningsih (48), seorang pemilik usaha jual-beli hewan kurban di lahan milik BMKG yang sempat ditempati organisasi masyarakat GRIB Jaya, di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Ina mengaku sempat diminta membayar sewa lahan senilai Rp25 juta oleh anggota GRIB Jaya. (Ibriza/Tribunnews) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN — Di tengah polemik pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, sebuah kisah personal datang dari seorang pedagang hewan kurban.

Ina Wahyuningsih (48), warga Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengaku sempat mengalami stres dan kebingungan saat lapak usahanya yang berdiri di lahan BMKG terancam ikut dibongkar aparat.

Ina merupakan pengusaha jual-beli hewan kurban yang sudah 25 tahun menekuni usahanya. Ia menyewa sebidang lahan di area BMKG dengan membayar Rp22 juta kepada pihak GRIB Jaya, yang kala itu mengaku berwenang atas lokasi tersebut.

Namun, pasca pembongkaran pos GRIB Jaya oleh aparat Polda Metro Jaya dan Satpol PP Tangerang Selatan, nasib lapaknya ikut terombang-ambing.

“Ya sebenarnya agak stres juga, bingung. Kalau sampai saya tergusur, saya bawanya binatang hidup,” ujar Ina kepada Tribunnews.com, Minggu (25/5/2025).

Menurut Ina, hewan kurban seperti sapi dan kambing bukanlah barang dagangan biasa yang mudah dipindahkan. Selain membutuhkan kendaraan khusus, pemindahan bisa berdampak buruk pada kondisi fisik hewan.

“Kalau sapi rusak, karena kan naik turun mobil enggak ringan. Sapi bisa patah (kaki). Kalau kerugian mah, kita orang dagang udah biasa. Tapi kalau hewan rusak, saya kasihan dan customer saya pun kecewa,” jelasnya.

Baca juga: Pedagang Hewan Kurban yang Setor Duit Rp 22 Juta ke GRIB Jaya Diizinkan Tetap Jualan di Lahan BMKG

Akhirnya Diberi Kelonggaran

Setelah melalui dialog dengan pihak BMKG dan kepolisian, Ina akhirnya mendapat kepastian bahwa ia boleh melanjutkan aktivitas berdagang hingga 8 Juni 2025, menjelang Iduladha.

“BMKG menyadari saya ini hanya korban. Mereka beri keringanan sampai tanggal 8, jadi bisa berjualan dulu,” tuturnya lega.

Ina juga menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan keteraturan area. “Saya bertanggung jawab penuh siapa saja yang masuk ke lahan ini. Selain pelanggan, semua wajib izin ke BMKG. Di depan juga sudah ada police line dan petugas keamanan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait pendudukan lahan BMKG dan pendirian posko oleh ormas GRIB Jaya. Dari jumlah tersebut, 11 orang diketahui merupakan anggota ormas, sementara 6 lainnya disebut sebagai ahli waris yang mengklaim kepemilikan tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan langkah ini sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya, Sabtu (24/5/2025).

“Para terlapor memasang plang bertuliskan klaim ahli waris atas nama R bin S. Mereka juga merusak pagar dan menguasai lahan tersebut, padahal status tanah masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ade Ary.

Pihak penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro juga telah memasang plang resmi yang menandakan bahwa lokasi dalam status status quo dan berada dalam penyelidikan hukum.

Sementara itu, Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, membantah pihaknya menguasai lahan BMKG.

Ia menyatakan keberadaan GRIB Jaya hanya sebatas memberikan bantuan hukum kepada para ahli waris.

“GRIB Jaya tidak pernah menguasai lahan. Kami hadir atas permintaan resmi dari ahli waris untuk pendampingan hukum,” ujar Wilson dalam keterangan tertulis.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan