Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Sosok Serka N dan Kopda FH dari Kopassus Terlibat Pembunuhan Kacab Bank, Prajurit Bermasalah
Sosok Serka N dan Kopda FH, oknum prajurit Kopassus yang terlibat dalam kasus penculikan-pembunuhan kacab bank BUMN.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Serka N dan Kopda FH, oknum prajurit Kopassus yang terlibat dalam kasus penculikan-pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP), Kepala Cabang (kacab) sebuah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta Pusat.
Ilham Pradipta sebelumnya ditemukan tewas di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu.
Adapun motif kasus terkait pemindahan isi saldo di dalam rekening dormant, rekening tabungan yang tidak aktif.
Total ada 16 tersangka yang sudah ditangkap, termasuk dua di antaranya oknum prajurit dari satuan Komando Pasukan Khusus alias Kopassus.
Baca juga: Terungkap Peran Oknum TNI AD Lain dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Siapa sosoknya?
Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya, Kolonel (Cpm) Donny Agus Priyanto, menerangkan ada dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang terlibat dalam kasus ini.
Pertama ada Sersan Kepala (Serka) berinisial N, dan kedua Kopral Dua (Kopda) berinisial FH.
"Mereka berasal dari Detasemen Markas di Kopassus," katanya saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025) siang.
Sedikit soal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), merupakan pasukan elite dari matra TNI Angkatan Darat yang dikenal dengan sebutan "Korps Baret Merah".
Donny mengungkap, Serka N dan Kopda FH sama-sama prajurit yang bermasalah.
Sebelum terlibat kasus ini, keduanya sudah dicari-cari oleh kesatuannya karena Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
"Di permasalahan yang lain, Serka N dan Kopda FH juga dalam status sedang dicari satuannya, karena tidak hadir tanpa izin," tambah dia.
Donny menegaskan, status keduanya bukanlah desersi, tindakan seorang anggota militer (tentara atau polisi) yang meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin resmi dan dengan niat untuk tidak kembali.
Meskipun demikian, THTI sudah masuk pelanggaran.
"Belum desersi, tapi THTI. THTI pun itu sudah masuk ke dalam pidana militer," ungkap Donny.
Baca juga: KSAD Maruli Simanjuntak Buka Suara soal Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Akan Evaluasi
Hubungan antar tersangka
Donny dalam kesempatannya juga membongkar hubungan antar tersangka.
Sumber: TribunSolo.com
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
KSAD Maruli Simanjuntak Buka Suara soal Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Akan Evaluasi |
---|
2 Oknum Anggota TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ini Identitasnya |
---|
Motif Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Pemindahan Uang dari Rekening Dormant |
---|
Polisi Ungkap Hasil Visum Penyebab Tewasnya Kacab Bank BUMN |
---|
Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta: Pelaku Mau Curi Uang dari Rekening Dormant |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.