Kamis, 14 Agustus 2025

Dorong Pengarusutamaan HAM, Kanwil Kemenham Jakarta Temui DPRD DKI Jakarta

Kanwil KemenHAM DK Jakarta audiensi dengan DPRD DKI bahas penguatan HAM dan dorong regulasi berlandaskan hak asasi manusia.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM DK Jakarta Mikael Azedo Harwito dan jajaran saat beraudiensi dengan Ketua DPRD DK Jakarta Khoirudin di Jakarta, Senin (2/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta (Kanwil KemenHAM DK Jakarta) menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk memperkenalkan program mainstreaming HAM serta membahas berbagai upaya penguatan hak asasi manusia di tingkat daerah.

Kepala Kanwil KemenHAM DK Jakarta, Mikael Azedo Harwito, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty, serta Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Ratna Dumasari. Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.

Dalam audiensi tersebut, Mikael menyampaikan pentingnya pengarusutamaan HAM, terutama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ia menekankan bahwa setiap regulasi yang disusun harus memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Setiap regulasi harus berlandaskan hukum yang kuat serta menjamin perlindungan hak asasi manusia sebagai prinsip utama kebijakan publik," ujarnya pada Senin (2/5/2025).

Baca juga: Anggota Komisi I DPRD DKI Dorong Mediasi antara Pengembang dan Pemilik Apartemen di Jakbar

Selain itu, Mikael mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta mengenai rencana pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di pemerintah provinsi yang berfokus pada isu HAM.

Upaya tersebut telah dibahas di tingkat kementerian dan terus dikawal, dengan harapan mendapatkan rekomendasi dari DPRD.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyambut baik inisiatif Kanwil KemenHAM DK Jakarta dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi upaya penguatan HAM, termasuk mendukung partisipasi Kanwil dalam pendampingan penyusunan produk hukum daerah.

"Kami siap memfasilitasi penguatan HAM, termasuk memastikan bahwa peraturan daerah yang disusun selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ucapnya.

Ia juga memastikan bahwa usulan terkait pembentukan SOTK yang berfokus pada HAM akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut di DPRD.

Audiensi ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kebijakan berbasis HAM di Jakarta, dengan sinergi antara Kanwil KemenHAM DK Jakarta dan DPRD DKI Jakarta yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan