Fakta-fakta Kasus Pembunuhan WNA di Bogor, Motif hingga Sosok Korban
Fakta-fakta seorang warga negara asing (WNA) berinisial STR ditemukan tewas di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga negara asing (WNA) berinisial STR ditemukan tewas di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pria tersebut diketahui meninggal dunia akibat pembunuhan berencana yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Berikut fakta-fakta dalam kasus ini yang dirangkum oleh Tribunnews.com.
1. Motif Pelaku
Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, aksi pembunuhan itu dipicu oleh persoalan utang piutang.
Selain itu, kepolisian mencium adanya dugaan aksi pencurian dalam kasus penghilangan nyawa ini.
"Motif para pelaku utang piutang. Diduga ada indikasi harta benda atau barang milik korban yang hilang," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (11/6/2025).
Aksi keji ini tampaknya juga sudah direncanakan oleh para pelaku yang berjumlah lima orang.
Pasalnya, pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban sampai meninggal dunia.
"Pembunuhan dilakukan pada perjalanan yang kemudian jenazahnya dibuang di daerah Babakanmadang," ungkapnya.
2. Sosok Korban
Sementara itu, korban merupakan seorang pengusaha.
"Korban pengusaha exportir barang Indonesia ke luar negeri," ujarnya kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: WNA yang Tewas di Bogor Ternyata Pengusaha Asal Kamerun, Tersangka Berjumlah 5 Orang
Teguh Kumara mengungkapkan, nyawa korban dihabisi oleh para pelaku dalam perjalanan yang kemudian membuang jenazahnya begitu saja.
Menurutnya, para pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong secara bersama-sama hingga akhirnya tak bernyawa.
Lima pelaku yang terlibat dalam aksi pembunuhan keji ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"(Saat ditangkap) para tersangka tidak melakukan perlawanan," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.