Jumat, 22 Agustus 2025

WNA yang Tewas di Bogor Ternyata Pengusaha Asal Kamerun, Tersangka Berjumlah 5 Orang

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan, ada lima orang tersangka yang ditangkap dari sejumlah daerah.

Editor: Erik S
NST
KORBAN PEMBUNUHAN - Polisi menangkap lima tersangka pembunuhan STR, seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun STR. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menangkap lima tersangka pembunuhan STR, seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun STR.

Jenazah STR ditemukan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan, ada lima orang tersangka yang ditangkap dari sejumlah daerah.

Baca juga: Awal Mula Kasus Pembunuhan di Hotel Semarang Terungkap, Tersangka Kenal Korban Lewat Aplikasi Kencan

Kronologis kejadian, katanya, berawal dari ditemukannya mayat di semak-semak yang dipenuhi sampah di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, 4 Mei 2025.

"Ternyata, mayat itu merupakan warga negara asing asal Kamerun, korban pembunuhan," ujar Hendra, Rabu (11/6/2025)

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, peristiwa bermula ketika korban berpamitan kepada istrinya pada 3 Mei 2025. Namun, hingga keesokan harinya, korban tidak kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi.

“Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga menerima informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang,” kata Rio.

Jenazah yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, berhasil diidentifikasi oleh keluarga.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.

Baca juga: SBY Dampingi Prabowo Resmikan Kampus Baru Unhan di Sentul Bogor

Rio menambahkan, berdasarkan laporan tim Reserse Mobil (Resmob) bergerak cepat dan berhasil menangkap lima tersangka di sejumlah daerah.

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SG di wilayah Polda Bali, disusul K di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur. Kemudian tersangka UA dan ZI diamankan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, serta tersangka RI ditangkap di wilayah Polda Sumatera Utara,” ujarnya.

Kelima tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pembunuhan terhadap korban. Seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi prioritas dan akan disidik secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rio.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lima Pembunuh WNA Kamerun di Bogor Ditangkap, Melarikan Diri Berpencar ke Berbagai Provinsi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan