Selain Proses Hukum Pemulihan Anak Korban Kekerasan yang Ditemukan di Kebayoran Lama Juga Diutamakan
Kementerian PPPA dan Polri tak hanya urus proses hukum tapi juga pemulikan fisik dan psikologi anak korban kekerasan di Kebayoran Lama.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penanganan terhadap anak korban kekerasan yang ditemukan di kawasan Kebayoran Lama kini difokuskan tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga pada upaya pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban.
Anak tersebut saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pihak terkait dari kepolisian dan kementerian menjenguk langsung korban untuk memantau kondisi serta menyusun langkah lanjutan pemulihan.
Kunjungan itu dilakukan oleh Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, bersama Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, didampingi jajaran Subdit I dan II, perwakilan KemenPPPA, Kepala UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta, serta tim medis.
Dalam pernyataannya, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menekankan pendekatan dalam kasus ini dilakukan secara menyeluruh, tidak semata-mata dari sisi penegakan hukum.
“Kami bersama Kementerian PPPA berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius. Tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tapi juga dari aspek pemulihan kesehatan fisik dan psikologis anak korban,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: 7 Fakta Menyayat Hati: Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah dan Dibuang di Pasar Kebayoran Lama
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor akan terus ditingkatkan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan ditegakkan, dan kami terus memperkuat sinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam menangani kasus-kasus serupa ke depan,” tegasnya.
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban yang diketahui berinisial M itu mengalami berbagai luka berat.
Anak tersebut dikatakan memiliki berat badan hanya 11 kg pada usia 7 tahun, ukuran kepala yang lebih kecil, dan tidak simetris dari anak seusianya.
M juga ditemukan dengan berbagai luka serius. Terdapat luka atau lubang di bagian dagu dan patah tulang yang menonjol keluar dari bahu sebelah kanan. Selain itu, ditemukan luka bakar lama di seluruh wajah dan telinga.
Menteri PPPA menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri, penyidik Subdit Anak Bareskrim Polri, dan UPTD PPA DKI Jakarta untuk memastikan anak mendapatkan layanan medis dan pemulihan psikologis secara berkelanjutan.
“Tim kepolisian dan Kemen PPPA akan terus berkoordinasi untuk menemukan keluarga korban dan memastikan pelaku yang tega melakukan tindakan keji ini segera ditangkap," ujar Arifah Fauzi.
"Sementara itu, korban akan terus mendapatkan perawatan intensif dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya. Saat ini, korban belum dapat memberikan keterangan secara jelas karena masih dalam proses pemulihan fisik,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.