Kamis, 2 Oktober 2025

Tampang Suami Gorok Leher Istri di Ciputat Timur Tangsel, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

JN (36) ditangkap polisi atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya, RK (25). Korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat sajam

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
HO/Polda Metro Jaya
SUAMI BUNUH ISTRI - Pria inisial JN (36) ditangkap polisi atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya, RK (25). Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Rusa IV, RT 003/004 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) malam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria inisial JN (36) ditangkap polisi atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya, RK (25). 

JN merupakan suami dari RK, korban yang digorok lehernya.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Rusa IV, RT 003/004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Senin (16/6/2025) malam.

Baca juga: Istri Digorok Suami di Ciputat Timur, Polisi Tangkap Pelaku dan Selidiki Motifnya


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa itu berawal ketika polisi menerima laporan masyarakat pada Selasa (17/6/2025) dini hari.


Piket Polsek Ciputat Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).


"Pelaku berhasil diamankan oleh warga sebelum polisi tiba,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Selasa (17/6/2025). 


Dari hasil olah TKP, korban ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau. 


Kombes Ade Ary menuturkan penanganan kasus ini kini telah dilimpahkan ke Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.


Sebilah pisau daging, pisau kecil, serta dua unit handphone milik pelaku dijadikan barang bukti.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Ciputat Timur Tangsel, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur Sambil Gendong Anak


Jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan visum.


Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap motif di balik perbuatannya.


"Kami juga terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” tambah Kombes Ade Ary.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved