Minggu, 17 Agustus 2025

Polisi Ringkus Kurir Sabu 6,2 Kg Jaringan Lab Narkoba di Apartemen Cengkareng

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
HO/Tribunnews
PEREDARAN SABU - Polisi meringkus pria berinisial AS (42) sebagai kurir sabu dengan total berat mencapai 6.270 gram (6,2 kg). Pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan kawasan Jakarta Pusat. (HO/Tribunnews) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus pria berinisial AS (42) sebagai kurir sabu dengan total berat mencapai 6.270 gram (6,2 kg).

Pelaku termasuk dalam jaringan laboratorium clandestine narkoba jenis Happy Water yang sebelumnya diungkap di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando mengatakan AS diamankan di sebuah rumah kontrakan kawasan Jakarta Pusat.

Saat itu pelaku hendak melakukan aktivitas pengiriman narkoba.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap jaringan narkotika yang sebelumnya kami temukan," ucap Vernal kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Dari tangan pengedar, petugas mengamankan 6 paket narkoba jenis sabu yang beratnya lebih dari 6 kilogram. 

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Jelambar Jakarta Barat, Dua Pelaku Ditangkap

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.

Sebelumnya, Polisi membongkar tempat produksi clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika.

Kegiatan itu terjadi di salah satu apartemen yang berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga berupa beberapa bahan baku dan prekusor narkotika jenis Happy Water.

Diduga barang-barang haram itu diproduksi di tempat tersebut. 

Total rincian lengkap barang bukti masih dalam tahap pendalaman.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini.

 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan