Minggu, 31 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Juni 2025 Cair, Dinsos DKI Jakarta: Total 142.201 Penerima Manfaat

Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Juni 2025 cair mulai Rabu (25/6/2025) untuk total 142.201 penerima manfaat, segera mengecek rekening masing-masing.

Instagram @jakone.mobile
BANSOS CAIR - Informasi pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Juni 2025 diunduh Kamis (26/6/2025). Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Juni 2025 cair mulai Rabu (25/6/2025) untuk total 142.201 penerima manfaat, segera mengecek rekening masing-masing. 

TRIBUNNEWS.COM - Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Juni 2025 cair mulai Rabu (25/6/2025), penerima bansos dapat segera mengecek rekening masing-masing.

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan tiga skema bantuan sosial, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk bulan Juni 2025.

Jumlah penerima manfaat Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Juni 2025 dalam Program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) mencakup 142.201 penerima.

Rincian penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Juni 2025 dari total 142.201 penerima manfaat, sebagai berikut:

  • 111.662 lansia penerima KLJ
  • 14.134 penyandang disabilitas penerima KPDJ
  • 12.405 anak usia dini penerima KAJ

Masing-masing penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Juni 2025 mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Penerima maanfaat harus memastikan datanya telah dipadankan dengan penerima bansos tahap 1 tahun 2025, agar bisa menerima bantuan tahap selanjutnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang valid, melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang ketat.

“Seluruh data calon penerima PKD kami padankan dari berbagai sumber. Data tersebut berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dicocokkan dengan data kependudukan, kepemilikan kendaraan bermotor, pajak, serta data penghuni panti sosial. Kami ingin memastikan bahwa bansos ini benar-benar tepat sasaran,” jelas Iqbal, melansir dari laman resmi Pemprov DKI  Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Dalam rangka meningkatkan akurasi, Dinas Sosial juga melibatkan sejumlah lembaga dan memanfaatkan teknologi digital dalam proses evaluasi.

“Kami melakukan evaluasi melalui pemadanan dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), data kepemilikan aset, serta keikutsertaan dalam bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),” lanjut Iqbal.

Dinsos melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima. 

Baca juga: Mensos: Bansos Gagal Salur Terus Berkurang, 405 Ribu Lebih Sudah Cair

Evaluasi ini dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber data, seperti Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial RI dan hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel) Juni 2022 yang menunjukkan ketidaklayakan sebagian penerima dalam DTKS.

Selain itu, verifikasi juga dilakukan melalui Web Service Kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI serta data Bapenda mengenai kepemilikan aset, seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar dan kepemilikan kendaraan pribadi.

Warga binaan panti sosial serta penerima bansos dari skema nasional seperti PKH dan BPNT juga menjadi bagian dari proses seleksi. 

Evaluasi turut mempertimbangkan variabel khas daerah, seperti status sebagai ASN/TNI/Polri, indikator kemiskinan yang tidak terpenuhi, dan penggunaan air minum kemasan bermerek 18 liter.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan