Jumat, 29 Agustus 2025

Sosok Eric Dasya Refanda, Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan seusai Ngutang Rp17Juta ke PPSU

Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur Eric Dasya Refanda dibebastugaskan sementara waktu usai diduga tak mengembalikan uang pinjaman senilai Rp17 juta.

TribunJakarta.com/Nur Indah
LURAH MALAKA SARI - Eric Dasya Refanda yang kini menjabat sebagai Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur resmi dibebastugaskan sementara waktu. Ia akan menjalani pemeriksaan terkait kasus hutang senilai Rp17 juta ke anggota PPSU. Berikut rekam jejak Eric Dasya Refanda. 

TRIBUNNEWS.COM – Nama Eric Dasya Refanda kini sedang menjadi sorotan.

Eric telah dibebastugaskan sebagai Lurah Malaka Sari setelah ia diketahui meminjam uang ke anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga mencapai Rp17 juta.

Uang pinjaman tersebut diduga tidak dikembalikan oleh Eric.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Eric pun dibebastugaskan sementara waktu sebagai Lurah Malaka Sari.

Berikut sosok dari Eric Dasya Refanda.

Baca juga: Lurah di Jaktim Dibebastugaskan usai Pinjam Rp17 Juta dari 3 Petugas PPSU, Wali Kota Angkat Bicara

Sosok Eric Dasya Refanda

Eric Dasya Refanda saat ini menjabat sebagai Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur.

Ia telah mengemban jabatan tersebut sejak 19 Desember 2023.

Sebelum menjabat Lurah Malaka Sari, Eric diketahui pernah mengemban posisi sebagai Kepala Satuan Pelaksana Koperasi, UKM serta Perdagangan pada 3 Januari 2017.

Tak hanya itu, ia pun juga pernah menjabat sebagai Lurah Halim Perdanakusuma pada 25 Februari 2019 hingga Lurah Utan Kayu Selatan pada 31 Austus 2021.

Ngutang ke PPSU 

Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda dikabarkan telah meminjam uang hingga Rp17 juta ke PPSU.

Uang pinjaman tersebut diduga tidak dikembalikan oleh Eric, sehingga membuat sejumlah anggota PPSU tersebut kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari

Eric pun lantas menjalani pemeriksaan oleh pihak Kecamatan Duren Sawit terkait kasus dugaan pembayaran utang yang belum dilunasi.

Respon Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut angkat bicara terhadap kasus yang menimpa Lurah Malaka Sari tersebut.

“Persoalan seperti yang ada di Jakarta Timur itu harus diproses dan diselidiki oleh pihak-pihak terkait,” ujar Pramono kepada awak media, Senin (30/6/2025).

“Jika perlu, yang bersangkutan juga dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan hingga masalahnya selesai,” sambungnya.

Baca juga: Begini Tingkat Kepuasan Publik Jakarta terhadap 100 Hari Pramono Anung–Rano Karno

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan