Jumat, 22 Agustus 2025

Berita Viral

Viral Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Murid, Begini Pengakuannya

Guru ngaji Ahmad Fadhillah di Tebet cabuli 10 muridnya 2021-2025. Terungkap, korban diancam dan diberi uang. Pelaku ditahan Polres Metro Jaksel.

Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan - VIRAL: Guru ngaji di Tebet, Ahmad Fadhillah, ditangkap polisi usai cabuli 10 muridnya sejak 2021. Korban diancam dan diiming-imingi uang agar tak lapor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Media sosial dihebohkan dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial Ahmad Fadhillah di Jakarta Selatan.

Pelaku mengakui telah mencabuli 10 anak didiknya dalam rentang waktu 2021 hingga 2025.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral menunjukkan polisi memasang garis polisi di sebuah rumah yang disebut milik Ahmad Fadhillah.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan pelaku.

"Sudah diamankan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pada Minggu (29/6/2025).

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sragen, Beraksi sejak November 2024, Korban Hamil 7 Bulan

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan bahwa Ahmad Fadhillah telah mengakui perbuatannya di hadapan aparat kepolisian.

"Pelaku menyatakan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (sejumlah 10 anak) dalam rentang waktu dari 2021 sampai 2025," kata AKBP Ardian pada Senin (30/6/2025).

Modus operandi yang digunakan pelaku sangat bejat. Ahmad Fadhillah selalu mengancam para korban agar tidak membocorkan aksi cabulnya.

"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bila mana memberitahukan orang tua korban," jelas Ardian.

Pelaku melancarkan aksinya dengan meminta murid laki-laki pulang terlebih dahulu. Setelah itu, ia berdalih akan memberikan pelajaran tambahan kepada korban yang tersisa.

"Hal yang dilakukan adalah mengajak para korban masuk ke ruang tamu setelah para murid laki-laki sudah dipersilahkan untuk pulang terlebih dahulu, setelah itu terlapor memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan menggerak-gerakkan untuk onani sampai keluarnya air mani ke lantai," tambah Ardian.

Saat ini, Ahmad Fadhillah telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Peksos dan UPT PPPA, untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi para korban.

Kompol Murodih juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

GURU SILAT CABUL - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang guru silat berinisial S di Wonogiri, Jawa Tengah diduga cabuli belasan muridnya
GURU SILAT CABUL - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang guru silat berinisial S di Wonogiri, Jawa Tengah diduga cabuli belasan muridnya (Freepik)

Baca juga: Tampang Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan terhadap Adik dari Bahar bin Smith

Sebelumnya, sebuah video viral yang memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian yang tengah memasang garis polisi di sebuah rumah. 

Rumah yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu disebut merupakan milik seorang guru ngaji. 

Adapun dalam keterangan unggahan di media sosial disebutkan jika pemasangan garis polisi tersebut lantaran sang guru ngaji ini diduga melakukan pencabulan. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan