Berita Viral
Kesaksian Pegawai Toko Roti di Kalideres usai Wanita Curi Lapis Lengit, Pelaku Kendarai Mobil
Kasus pencurian terjadi di sebuah toko roti di Kalideres. Pegawai harus mengganti uang ganti rugi roti sebesar Rp 236 ribu. Pelaku kendarai mobil.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Whiesa Daniswara
"Pelaku membuat nota seakan-akan emas tersebut sudah dibeli orang," tuturnya.
Baca juga: 4 Fakta Pencurian Mobil Damkar di Bengkulu: Ditemukan di Beda Provinsi, Ditinggal di Pinggir Jalan
Untuk melancarkan aksinya, ME menyembunyikan perhiasan dan membawanya ketika sepi.
Namun, aksinya terbongkar pemilik toko yang menemukan dua perhiasan.
"Pelapor atau korban menemukan kotak hitam tersebut dan menginterogasi pelaku, lalu pelaku mengakui bahwa itu adalah perbuatannya," tukasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tampilan Orang Kaya, Wanita Bermobil di Jakbar Begitu Lihai Curi Kue di Toko Roti
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Elga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.