Dua WNA Afghanistan Ditangkap Petugas Imigrasi di BSD Tangerang, Ada yang Pura-pura Jadi Pengungsi
Dua pria Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan berinisial HA dan NJW diamankan Kantor Imigrasi di BSD, Tangerang, Banten. Ini kasusnya.
Editor:
Adi Suhendi
"Terhadap NJW kalau sudah pasti alat buktinya kurang, akan kami deportasi karena lebih cepat itu lebih bagus, lebih efisien. Namun terhadap HA karena tadi ka memegang kartu UNHCR saya kira biar kita pulangkan ke negara asalnya," ucapnya.
"Karena memang kami sudah berkoordinasi dengan UNHCR bahwa betul kartu tersebut dikeluarkan oleh mereka," terangnya.
Menurut Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitulu, pihaknya tengah mengejar satu WNA lain yang masih bersangkutan dengan HA dan NJW.
Adapun identitas satu WNA lainnya yang melanggar ketentuan imigrasi tersebut telah dikantongi oleh petugas guna dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Sebenarnya ada satu WNA lagi yang masih sama-sama dengan mereka (NJW dan HA), membuka usaha rumah makan dengan prinsip keuntungan bagi hasil," tambahnya.
"Tapi ini sedang kami selidiki lebih lanjut, karena dia sudah fasih berbahasa Indonesia, makanya lebih mudah berbaur dengan masyarakat sekitarnya," kata dia.
Penulis: Gilbert Sem Sandro
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pura-pura Jadi Pengungsi di Indonesia, WNA Afghanistan Ditangkap Petugas Imigrasi di BSD Tangerang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.