Diplomat Muda Tewas di Menteng
Begini Cara Polisi Ungkap Misteri Tewasnya Arya Daru, Diplomat Muda Dibunuh atau Bunuh Diri
Polisi selidiki kematian Arya Daru Pangayunan lewat olah TKP, autopsi, dan pemeriksaan lakban untuk ungkap fakta di balik kematian.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat berupaya mengungkap misteri tewasnya Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda.
Upaya itu dilakukan untuk mengetahui apakah Arya Daru Pangayunan adalah korban pembunuhan atau bunuh diri.
Baca juga: Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Dikenal Dermawan, Tetangga: Setiap Tahun Dikasih Souvenir
Tribunnews.com mencatat ada tiga cara yang dilakukan polisi:
Pertama Olah Tempat Kejadian Perkara
Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Rezha Rahandhi mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, tim forensik mendapati mendapati sidik jari korban di sekitar lokasi dan di lakban tersebut.
Namun, penyidik belum bisa menyimpulkan keterlibatan pihak lain sebelum hasil uji laboratorium keluar.
“Kalau dari olah TKP awal, masih kelihatan sidik jari si korban itu,” ujarnya.
Baca juga: Lakban yang Melilit Kepala ASN Kemenlu Arya Daru Dibawa ke Laboratorium, Polisi Temukan Sidik Jari
Kedua Memeriksa Lakban
Polisi memeriksa lakban untuk mencari petunjuk siapa yang memasang lakban tersebut, termasuk kemungkinan adanya sidik jari pelaku.
“Iya sudah (diperiksa),” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Kata dia, lakban akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.
“Nanti, kami bawa ke lab karena sekarang masih dikumpulkan alat bukti-alat buktinya dulu, arahnya ke mana,” ujarnya.
Baca juga: Sosok Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di Mata Tetangga Terdekat: Ramah, Pendiam dan Dermawan
Ketiga Autopsi Jasad
Aparat kepolisian menunggu hasil autopsi jasad Arya Daru Pangayunan.
"Masih ada yang lama ditunggu itu pemeriksaan histopathologi dan toksiologinya jadi belum bisa ada keterangan hasil otopsinya," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.