Rabu, 24 September 2025

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Tangerang, 3 Kg Barang Bukti Diamankan

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar Lobby Mall di BSD.

istimewa
BARANG BUKTI NARKOBA - Barang bukti Narkotika jenis sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari tiga pengedar sabu di Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Tangerang, Banten.

Ketiga pelaku berinisial S (42), J (37), dan R (37). Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto lebih dari 3 kilogram.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Bojonggede Bogor Dibekuk: 1,9 Kg Sabu Disita dari Rumah Kontrakan

Penangkapan dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ di kawasan Mall di BSD, Kabupaten Tangerang, dan Apartemen Sky House, Cisauk, Tangerang Selatan.

“Kami dari Subdit 3 berhasil mengamankan tersangka inisial S, J, dan R di Tangerang dengan barang bukti sabu bruto 3 kilogram,” ujar Kanit 2 Subdit 3, Kompol Deny Simanjuntak, dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar Lobby Mall di BSD.

Setelah melakukan pemantauan sejak Senin (8/7/2025), petugas mengamankan dua pelaku, yakni S dan J,  Selasa (9/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket narkotika yang diduga sabu.

Baca juga: Polda Kaltara Bantah Barang Bukti 12 Kg Sabu Hilang Dicuri dan Diganti Tawas

Kasus ini kemudian dikembangkan, hingga polisi menangkap pelaku ketiga, R, yang diduga menyimpan sabu di kediamannya di Apartemen Sky House, Tangerang Selatan.

Penangkapan terhadap R dilakukan pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Di lokasi, polisi menemukan dua paket sabu lainnya, masing-masing dengan berat lebih dari satu kilogram.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan