Rabu, 17 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Polda Metro Jaya Buka Ruang untuk Keluarga Diplomat Arya Daru Sampaikan Temuan Fakta Baru

Perihal fakta-fakta baru yang ditemukan akan menjadi bahan bagi penyelidik untuk melakukan pendalaman.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS DIPLOMAT TEWAS - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyatakan terbuka untuk seluruh pihak memberikan informasi fakta terbaru kasus tewasnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan masih dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Resmon Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyatakan terbuka untuk seluruh pihak memberikan informasi terkait perkara tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Tolak Kesimpulan Bunuh Diri, Duga Korban Panik Diikuti Orang

Menurutnya, keluarga korban juga dipersilahkan bertemu dengan penyelidik.

Perihal fakta-fakta baru yang ditemukan akan menjadi bahan bagi penyelidik untuk melakukan pendalaman.

Baca juga: Makam Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan Diacak-acak, Amplop Misterius Muncul di Rumah Duka

"Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung, Polda Metro Jaya masih terus membuka diri, memberikan kesempatan kepada siapapun terutama pihak atau keluarga korban," ucap Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Pihak kepolisian menunggu kehadiran keluarga korban atau siapapun agar kasus ini dapat terungkap.

"Bahan terseburt untuk dilakukan pendalaman dan penelusuran ," tuturnya.

Lebih lanjut, perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor.

Ade Ary menuturkan akan segera menanyakan hal ini kepada penyelidik.

Namun belum diketahui siapa lagi saksi yang akan diperiksa ke depan.

"Nanti kami pastikan, kasusnya masih berproses terus nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan siapa lagi yang sakit yang diperiksa, tidak hanya sekali dua kali, bisa berkali-kali tergantung dari fakta-fakta yang ditemukan," pungkasnya.

Baca juga: Makam Diplomat Arya Daru Diobrak-abrik seperti Habis Digali

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP), Dwi Librianto, mengungkapkan hingga saat ini pihak keluarga belum pernah menerima laporan resmi perkembangan perkara dari kepolisian.

Dwi menyebut, keluarga telah bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 28 Agustus 2025 untuk meminta bantuan pengungkapan kasus kematian Arya Daru. Namun, surat tersebut hingga kini belum mendapat balasan.

"Juga tembusannya kepada Kapolda Metro Jaya juga, dan sekarang belum ada jawaban," kata Dwi Librianto saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, keluarga tidak bisa menilai hasil penyelidikan lantaran dokumen resmi yang seharusnya diterima pihak korban, yakni SP2AP atau resume perkembangan perkara, belum pernah diberikan.

"Karena kami melihat bahwa sampai detik ini, saya, kami, keluarga, belum pernah menerima laporan hasil perkembangan perkara. Baik melalui gelar perkaranya, tanggal 28, maupun tanggal 27 yang rapat dengan korban. Jadi SP2AP sampai sekarang saya belum terima atau resume dari perkembangan perkaranya. Bagaimana kami bisa menilai?” ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan