Pengedar Narkoba di Bojonggede Bogor Dibekuk: 1,9 Kg Sabu Disita dari Rumah Kontrakan
Polisi mengatakan pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial OM, yang kini berstatus DPO
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk satu pria berinisial PV (31) yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Bojonggede, Bogor, Jawa Barat berdasarkan adanya laporan masyarakat.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan menuturkan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca juga: BNN Musnahkan 592 Kg Narkoba Langsung di Kampung Boncos, Sarang Sindikat Digempur
Hasilnya, polisi berhasil menangkap PV dan menemukan 12 paket kecil sabu.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bojong Gede Indah," ucap Indra dalam keterangan Kamis (3/7/2025).
Polisi kemudian melakukan penggerebekan dari dalam rumah kontrakan dan ditemukan 1,9 kilogram sabu.
Barang bukti itu ditemukan pada Rabu (25/6/2025).
"Kami mengamankan tersangka inisial PV di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor dengan barang bukti sabu 1,9 Kilogram," imbuhnya.
Indra mengatakan, PV mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial OM, yang kini berstatus DPO.
Baca juga: Sanksi Polisi Pelanggar Etik Disorot: Positif Narkoba Dihukum Salat, Pakai Helm usai Gadai Motor
"Berdasarkan introgasi pelaku mendapatkan barang narkotika dari seorang DPO Inisial 'OM'," ujar dia.
Saat ini, PV telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Polisi sedang melakukan pengembangan kasus ini guna memutus peredaran narkoba.
BREAKING NEWS: Satu dari Tiga Orang Hilang Pascademo di Jakarta Ditemukan di Malang Jawa Timur |
![]() |
---|
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri IIGCE 2025, Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi |
![]() |
---|
Tiga Mahasiswa Hilang Pascademo, Polri Minta Keluarga Berikan Informasi |
![]() |
---|
Aksi Tabur Bunga Aliansi Perempuan Indonesia di Depan Polda Metro Jaya, Minta Delpedro Cs Dibebaskan |
![]() |
---|
Profil Prof. Arif Satria, Rektor IPB Diprediksi Jadi Kepala BRIN Baru, Gantikan Laksana Tri Handoko? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.