Diplomat Muda Tewas di Menteng
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Kematian Misterius Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
Hal itu dibenarkan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
"Betul masih dalam penyelidikan," ucapnya.
AKBP Putu belum dapat menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan proses penyelidikan secara lebih mendalam dan komprehensif.
Baca juga: 2 Hal yang Dinilai Eks Kabareskrim Ito Sumardi Bisa Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru
Sebelumnya, diplomat muda Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Saat ditemukan, kepala korban dalam kondisi terlilit lakban dan posisi tubuh berada di atas tempat tidur.
Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Baca juga: Ungkap Percakapan Terakhir dengan Arya Daru sebelum Tewas, Kakak Ipar: Kami Mau ke Borobudur
Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan Arya Daru Pangayunan.
Belum jelas apakah pria berusia 39 tahun itu tewas akibat faktor medis maupun dugaan kriminal.
Jenazah Arya Daru Pangayunan sendiri pun sudah dipulangkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan di kampung halamannya di Bantul, Yogyakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.