Dugaan Pungli Seleksi PPSU di Jakarta Timur, Pemprov DKI Diminta Tindak Oknum Pejabat
Pungli Rp2 juta marak di seleksi PPSU Cipinang Muara, Jakarta Timur. DPRD DKI desak Pemprov cek proses rekrutmen dan beri sanksi tegas oknum pelaku.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Ali Hakim Lubis, mengaku mendapat aduan pengutan liar seleksi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Calon pelamar diminta membayar Rp2 juta agar lolos seleksi PPSU.
Warga yang melapor berasal dari Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Namun, oknum pejabat yang terlibat pungli tak disebut.
Ia mengutuk keras tindakan para pelaku pungli karena merugikan masyarakat yang ingin mendapat pekerjaan.
"Praktik-praktik yang dilakukan oleh oknum, saya garis bawah, praktik-praktik yang dilakukan oleh oknum ini zalim. Itu yang disebut pemerasan orang miskin."
"Mereka belum bekerja saja sudah diperas, sudah dipungut yang gini-ginian gitu," tuturnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Aduan warga tersebut disampaikan ke Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu (16/7/2025).
Ali meminta Pemprov DKI Jakarta mengecek proses seleksi PPSU di sejumlah kelurahan.
"Iya itu tidak menutup kemungkinan (praktik pungli di tempat lain). Karena ini kan rekrutmen dilakukan secara massal, satu Provinsi Jakarta membuka proses rekrutmen ini," terangnya.
Sanksi tegas harus diberikan ke oknum yang terlibat sebagai efek jera.
Baca juga: Ada Pungli di IKN: Masyarakat Diminta Bayar untuk Masuk, Otorita Bilang Itu Ilegal
"Jadi siapapun yang terlibat, kalau ada oknum-oknum PNS ya harus dicopot. Karena kasihan rakyat, orang mau kerja aja sudah sulit, lalu harus nyetor dulu kayak gitu," bebernya.
Kinerja Inspektorat dalam seleksi PPSU disorot karena aksi pungli masih terjadi.
"Kita tahu kalau oknum-oknum ini mengambil kesempatan ini," tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Rano Karno akan mengusut dugaan pungli seleksi PPSU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.