Rabu, 10 September 2025

Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Kembali Periksa Kader PSI Dian Sandi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Alfarizy
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (28/5/2025). Dian menjalankan pemeriksaan lanjutan terkait unggahan ijazah Jokowi 

Dalam pemeriksaan itu, Alex mengaku dicecar pertanyaan mengenai mantan Ketua KPK Abraham Samad.

"Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad? Saya bilang secara pribadi saya tidak kenal, tapi saya tahu," ungkap Alex usai diperiksa.

Penyidik juga menggali sejauh mana pengetahuannya soal Abraham Samad. 

Namun ia menegaskan tidak mengetahui informasi detail soal keterlibatan Abraham Samad dalam kasus tersebut.

Nama Abraham Samad sempat disebut-sebut sebagai salah satu dari sejumlah pihak yang dilaporkan atas tuduhan menyebarkan fitnah terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Terdapat 11 nama lain yang ikut dilaporkan dalam kasus ini. Beberapa di antaranya adalah Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. 

Dalam laporan tersebut, para terlapor dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini kekinian telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan dari hasil gelar perkara disimpulkan adanya dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan