Kamis, 7 Agustus 2025

Petugas Temukan 17,19 Gram Sabu dari Saku Pengunjung Wanita di Lapas Narkotika Jakarta

Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat 17,19 gram. 

istimewa
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat 17,19 gram. Aksi penyelundupan ini dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan yang mencoba memberikan barang terlarang tersebut kepada seorang warga binaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat 17,19 gram. 

Aksi penyelundupan ini dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan yang mencoba memberikan barang terlarang tersebut kepada seorang warga binaan.

Baca juga: Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu Jaringan Sumatera di Dua Lokasi Berbeda

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (21/7/2025). 

Kecurigaan petugas bermula saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap seorang warga binaan berinisial IM setelah ia menerima kunjungan dari seorang wanita berinisial ADM.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik yang mencurigakan di dalam saku celana yang dikenakan oleh IM. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bungkusan tersebut dipastikan berisi serbuk yang diduga kuat merupakan narkotika dengan berat total 17,19 gram.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Narkotika Jakarta segera mengamankan IM dan pengunjung ADM untuk proses interogasi awal. 

Kasus ini kemudian langsung dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Tangerang, 3 Kg Barang Bukti Diamankan

Tim dari Polres Metro Jakarta Timur telah datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. 

Pengunjung ADM beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. 

Sementara itu, warga binaan IM telah dikenakan sanksi disiplin tegas dengan penempatan di sel pengasingan sesuai aturan internal lapas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran petugas Lapas Narkotika Jakarta.

"Kami memberikan apresiasi atas profesionalisme jajaran Lapas Narkotika Jakarta. Ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap upaya penyelundupan narkoba. Pemberantasan narkoba di dalam Lapas adalah prioritas utama," kata Heri dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

Heri mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat sistem pengamanan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. 

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam perang melawan peredaran gelap narkotika di balik jeruji besi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan