Modus Ekstrem: WN Pakistan Telan 50 Kapsul Sabu, Ditangkap di Pademangan
Telan 50 kapsul sabu, WN Pakistan ditangkap di Jakarta Utara. Modus ekstrem ini bikin aparat waspada.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Seorang warga negara Pakistan ditangkap polisi di Pademangan, Jakarta Utara, setelah menyelundupkan sabu 577 gram lewat tubuhnya dan menyimpannya dalam kaleng makanan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Pakistan berinisial MAI (41) atas dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 577 gram. Penangkapan dilakukan di area parkir mobil Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus ekstrem: sabu dikemas dalam 50 kapsul besar, ditelan di negara asal, lalu dikeluarkan melalui anus setibanya di Indonesia.
“Modus operandi yang digunakan adalah metode inserter atau swallow. Narkoba dikemas dalam kapsul, ditelan, dan masuk ke dalam tubuh,” ujar Abdul dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Setelah berhasil mengeluarkan kapsul-kapsul tersebut, MAI menyimpannya dalam dua kaleng camilan kentang merek Mister Potato. Kaleng itu ditemukan saat penggeledahan di lokasi penangkapan.
Penangkapan MAI berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan pengintaian dan penggeledahan, hingga menemukan barang bukti sabu dalam kaleng makanan.
Pelaku diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Menurut Abdul, visa tersebut sengaja dipilih untuk mengelabui petugas imigrasi dan mempermudah pergerakan pelaku di dalam negeri.
Baca juga: Rekam Jejak Kapolda Tersingkat di Indonesia, Hanya 4 Hari Menjabat di Jatim, Terjerat Kasus Narkoba
Saat ini, MAI dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan yang melibatkan pelaku, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.
Modus swallow atau inserter seperti ini bukan hal baru dalam dunia penyelundupan narkotika. Namun, kasus MAI menyoroti betapa ekstrem dan berisikonya metode yang digunakan demi menghindari deteksi petugas. Selain membahayakan kesehatan pelaku, metode ini juga menunjukkan semakin canggihnya strategi sindikat narkoba lintas negara.
Penyelundupan narkoba melalui tubuh manusia tergolong sangat berbahaya. Risiko medis seperti pecahnya kapsul di dalam tubuh dapat berakibat fatal. Selain itu, metode ini sulit dideteksi tanpa pemeriksaan medis mendalam seperti rontgen atau CT scan.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur masuk narkoba, termasuk memantau pergerakan WNA yang masuk dengan visa wisata. Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memutus rantai peredaran narkotika internasional.
WN Pakistan
penyelundupan narkoba
narkoba
sabu
Pademangan
Jakarta Utara
kejahatan internasional
modus swallow
Kedapatan Simpan 53 Kg Ganja, Dua Pria di Cakung Jakarta Timur Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
BNN Ungkap 11 Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti 503 Kilogram dan Bongkar Kasus TPPU Rp52 Miliar |
![]() |
---|
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
![]() |
---|
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Ledakan Tabung Gas di Warung Makan Kelapa Gading Jakut, Enam Orang Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.