Kamis, 18 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Prabowo Serahkan Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru ke Aparat Penegak Hukum

Prabowo serahkan penanganan kasus kematian diplomat Arya Daru ke polisi, penyelidikan rooftop Kemlu masih terus didalami.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Glery Lazuardi
Akun Facebook Arya Daru Pangayunan
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Dia ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Namun, hingga kini, belum diketahui penyebab tewasnya Arya. Mensesneg Prasetyo Hadi memberi keterangan pers soal sikap Presiden Prabowo terkait kasus kematian diplomat Arya Daru, di Istana Negara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan kepada aparat penegak hukum. 

Hal itu disampaikan  Prasetyo Hadi saat dimintai tanggapan soal perkembangan kasus yang tengah bergulir.

Prabowo meminta penyelidiki kasus itu dengan sebaik-baiknya.

“Ya beliau tentunya ya sebagai presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Prasetyo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait langkah-langkah khusus yang akan diambil pemerintah. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan diserahkan kepada lembaga yang berwenang.

"Nanti kita tunggu hasilnya," pungkasnya.

Baca juga: 3 Barang Arya Daru Masih Jadi Misteri: HP Belum Ditemukan hingga Tas Ransel yang Dibawa ke Rooftop

Sebelumnya, Polisi mengungkap fakta rekaman CCTV aktivitas diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan saat sebelum kembali ke indekosnya.

Arya Daru sempat berada di rooftop Kementerian Luar Negeri pada Senin (7/7/2025) malam atau satu hari sebelum Arya Daru ditemukan tewas di tempat kos di Menteng, Jakarta Pusat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Arya Daru berada di rooftop lantai 12 selama selama lebih dari satu jam.

Menurutnya, fakta itu didapat setelah penyelidik melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu.

"Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Dalam rekaman CCTV, Arya Daru terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja. 

Namun, saat terekam turun, tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.

“Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan,” tambahnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara pasti apa yang dilakukan Arya selama berada di rooftop. 

Proses penyelidikan masih berlanjut guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

“Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh,” kata Ade Ary.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan