Diplomat Muda Tewas di Menteng
Pengakuan Istri Arya Daru soal Lakban Kuning, Dibeli Akhir Juni di Yogyakarta, Akan Jadi Pembanding
Pihak kepolisian telah menerima sejumlah keterangan terkait lakban kuning yang melilit kepala Arya Daru Pangayunan, ungkap kesaksian istri korban.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Garudea Prabawati
Ketika itu, tubuh korban tertutup selimut, dan mengenakan kaus serta celana pendek.
Pernyataan Kompolnas
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengatakan kehadiran pihak eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM, serta para ahli merupakan langkah penting untuk menjaga transparansi dan kredibilitas penyelidikan.
"Semoga keluarga korban juga mengikuti proses ini, ini penting agar penyelidikan berlangsung transparan dan kredibel, informasi pertama harus berasal dari sumber resmi dan terverifikasi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, dilansir Wartakotalive.com.
Menurut Anam, sebagian besar fakta terkait kasus ini telah dikantongi.
Termasuk rekaman video di rooftop Gedung Kemlu dan pemetaan lokasi-lokasi penting, seperti tempat tinggal korban, kantor, dan pusat perbelanjaan.
"Rekam jejak digitalnya lengkap, bahkan menit per menit, CCTV juga sudah diperiksa, jadi dari sisi peristiwa, kasus ini sebenarnya sudah terang," jelasnya.
Namun, kata dia, penyebab pasti kematian Arya Daru masih menunggu hasil autopsi.
Anam pun berharap hasilnya dapat diumumkan pada waktu yang sama.
"Soal ponsel korban belum ada informasi terbaru, tapi yang menentukan penyebab kematian bukan ponsel, melainkan hasil autopsi," terangnya.
Baca juga: Pakar Ekspresi Sebut Respons Penjaga Kos saat Temukan Arya Daru Tewas Masuk Akal: Kaget, tapi Takut

Polisi Kantongi Hasil Labfor
Polda Metro Jaya mengungkapkan telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).
“Untuk hasil labfor sudah keluar,” ungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025), masih dari Wartakotalive.com.
Meski begitu, Reonald menjelaskan, penyidik masih melakukan proses sinkronisasi terhadap hasil tersebut.
Proses tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil labfor dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.
“Sekarang masih dalam tahap sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya," ujarnya.
"Nantinya, hasil lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” terang Reonald.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.