Diplomat Muda Tewas di Menteng
Ponsel Arya Daru Belum Ditemukan, Kompolnas: Yang Menentukan Penyebab Kematian Hasil Autopsi
Komisioner Kompolnas Choirul Anam sempat buka suara perihal ponsel diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (39) yang belum ditemukan.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Garudea Prabawati
"Walaupun handphone hilang, tidak menghambat dalam pengungkapan dan untuk menemukan fakta apa yang terjadi."
"Karena ada bukti digital cyber, yang dapat mengandalkan device lain, yang kebetulan terisi, ada handphone korban, WA dan emailnya," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Senin.
Reonald menyebut, isi chat itu didapat berdasarkan email korban yang tercantum pada perangkat elektronik lainnya, yaitu laptop.
Ia berujar, isi chat tersebut kemudian disinkronisasi dengan chat para saksi, mulai dari istri hingga rekan kerja korban.
"Iya (isi chat sudah didapatkan), melalui email yang ada di koneksi laptopnya, kemudian dikombinasikan dengan istrinya, dengan atasannya, dengan rekan kerjanya, terus yang rekan kerja yang pada saat itu sama-sama belanja di salah satu unit, salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pusat."
"Terus dikombinasikan lagi dengan WA istri, WA teman, WA yang orang-orang yang sebelum beliau yang bersangkutan itu ditemukan sudah tidak bernyawa, itu handphone-nya kan semua sudah disinkronkan dengan apa yang terjadi," sambungnya.
Kemudian, polisi juga mendapatkan percakapan korban dengan sopir taksi pada malam sebelum Arya tewas saat memeriksa sopir itu.
"Bahkan juga sopir taksi itu juga, sopir taksi yang mendapatkan orderan yang untuk mengantarkan orderan itu juga sudah diambil keterangan," tutur Reonald.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas di kamar kosnya pada Selasa, 8 Juli 2025 pagi.
Saat ditemukan, kepala korban terbungus plastik dan terlilit lakban.
Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur dan kondisi pintu kamar terkunci dari dalam.
Pihak kepolisian juga menyatakan tak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kos-kosan korban.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.