Diplomat Muda Tewas di Menteng
Kompolnas Ungkap Alasan Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengungkap apa yang menjadi penyebab lamanya penanganan kasus kematian diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, membeberkan apa yang menjadi alasan polisi di balik lamanya pengungkapan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi wajahnya terlilit lakban kuning, pada Selasa (8/7/2025) lalu.
Kini, sudah hampir tiga pekan berlalu, tapi polisi masih belum mengungkap apa penyebab kematian dari Arya Daru ini.
Choirul Anam menyebut ada banyak hal yang harus ditelusuri untuk mengungkap kasus kematian Arya Daru.
Mulai dari rekam jejak digital hingga proses autopsi, semakin ditelusuri semakin kompleks juga kasus ini.
"Karena memang pada akhirnya yang ditelusuri sangat kompleks, sangat banyak. Dari rekam jejak digital banyak variasi yang akhirnya ditemukan dan didalami dan ditemukan."
"Kemudian dari segi autopsi, banyak item autopsi yang semakin lama semakin dibuka lebih terang dan lebih kompleks," kata Anam, dilansir Kompas TV, Selasa (29/7/2025).

Tak hanya itu, latar belakang Arya Daru sebagai seorang diplomat juga tak luput dari penelusuran polisi.
Terlebih menurut informasi Kemenlu, Arya Daru pernah menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang, meskipun kini kasusnya telah selesai.
Variabel-variabel itulah yang dinilai Kompolnas sebagai penyebab lamanya polisi mengungkap kasus kematian diplomat Arya Daru ini.
"Dari segi latar belakang juga ditelusuri lebih dalam dan lebih kompleks."
"Itulah yang membuat proses penanganan ini membutuhkan waktu yang lebih panjang," jelas Anam.
Baca juga: CCTV di Kos Arya Daru Bisa Bergeser karena Permintaan Istri ke Penjaga Kos, Ini Alasannya
Polisi Lakukan Gelar Perkara
Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan pada Senin (28/7/2025).
Menurut Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, gelar perkara ini dilakukan dengan tujuan untuk membahas penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dengan pihak-pihak eksternal.
Pihak eksternal ini di antaranya ada dari Kemenlu, Komnas HAM, Ahli Kedokteran Forensik, Psikologi Forensik, hingga Kompolnas.
"Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu."
"Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM," kata AKBP Reonald saat dihubungi, Senin.
Penemuan Jasad Arya
Diplomat muda Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban berwarna kuning dan tubuhnya tertutup selimut.
Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur.
Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kos Arya Daru.
Baca juga: Soal Gelar Perkara Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Kompolnas: Pendalamannya Sangat Komprehensif
Polisi mengungkap fakta rekaman CCTV aktivitas diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan saat sebelum kembali ke indekosnya.
Arya Daru sempat berada di rooftop Kementerian Luar Negeri pada Senin (7/7/2025) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Arya Daru berada di rooftop lantai 12 selama selama lebih dari satu jam.
Menurutnya, fakta itu didapat setelah penyelidik melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu.
"Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Kompolnas Sebut Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Makin Jelas
Dalam rekaman CCTV, Arya Daru terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja.
Namun, saat terekam turun, tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.
"Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan," tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara pasti apa yang dilakukan Arya selama berada di rooftop.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.