Senin, 22 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Polisi Ungkap Barang Bukti di Kasus Kematian Arya Daru: Dari Lakban Kuning hingga Sabun Cuci Muka

Sejumlah barang bukti kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan ditampilkan pihak kepolisian.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas Abdila
BARANG BUKTI KEMATIAN DIPLOMAT - Sejumlah barang bukti sudah ditampilkan menjelang konferensi pers kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan merilis kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Sejumlah barang bukti sudah ditampilkan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sebanyak 13 item dijadikan sebagai barang bukti.

Rinciannya antara lain lakban kuning, isi sampah kantong plastik, handphone samsung notes 9, DVR merk HK vision, laptop merk Deli warna hitam, macbook air warna silver, pakaian menyerupai celana, flashdisk 4 buah, satu sd card vgen, boks cokelat, foaming wash/sun block/alat kontrasepsi, akses kamar, dan akses gerbang kosan.

Agenda rilis kasus kematian Arya Daru diundur dari jadwal sebelumnya yakni menjadi pukul 14.30 WIB.

Dari rilis kasus ini akan terungkap penyebab kematian diplomat asal Yogyakarta itu akibat bunuh diri atau dibunuh.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan pengumuman hasil otopsi akan disampaikan kepada publik oleh Polda Metro Jaya.

Menurutnya, rilis kasus ini tidak akan mengulur waktu karena hasil otopsi sudah selesai dilakukan.  

"Sepanjang yang kami ikutin tadi harusnya memang tinggal diumumkan karena nggak ada celah yang signifikan, penyebab kematiannya terungkap dengan pendekatan otopsi," ucap Anam dalam keterangan Selasa (29/7/2025).

Banyak item autopsi yang harus didalami sehingga membutuhkan waktu cukup lama.

"Peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas tinggal diumumkan aja sama Polda Metro," ucapnya.

Terkait handphone Arya Daru yang hilang, pihak kepolisian tetap rekam jejak digital lewat perangkat lain.

Nomor Whatsapp Arya Daru terkoneksi dengan laptopnya sehingga memudahkan penyelidik dalam mengungkap kasus.

Penyelidik membutuhkan waktu karena harus mencocokkan semua bukti yang ada secara lengkap dan menyeluruh.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan