Sabtu, 16 Agustus 2025

Tampang 4 Ojek Pangkalan Jadi Tersangka Persekusi Taksi Online di Tangerang: Intimidasi Pakai Bata

Kapolresta Tangerang mengatakan modus operandi para tersangka yakni mengancam sopir taksi online maupun dua penumpangnya, ibu dan anak

Editor: Erik S
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
OPANG JADI TERSANGKA -Empat ojek pangkalan (opang) berinisial A (53), N (52), J (63), dan JU (49) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penurunan paksa penumpang taksi online di Stasiun Tigaraksa, Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Empat ojek pangkalan (opang) berinisial A (53), N (52), J (63), dan JU (49) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penurunan paksa penumpang taksi online di Stasiun Tigaraksa, Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada mengatakan modus operandi para tersangka yakni mengintimidasi dan mengancam sopir taksi online maupun dua penumpang berinisial IA dan SM.

Dalam aksi intimidasi itu, tersangka A membawa barang berupa bata ringan.

Baca Selanjutnya: Paksa ibu dan bayi turun dari taksi online ojek pangkalan di tangerang jadi tersangka

"Ketiga oknum opang yang sama yang juga membuka paksa pintu mobil. Oknum opang lainnya memaksa korban yang sedang menggendong bayi untuk turun," dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Tersangka memang berperan sebagai otak di balik pengadangan itu. 

A mengajak oknum ojek pangkalan lainnya mengadang ketika melihat korban tengah menunggu datangnya taksi online yang telah dipesan.

Pelaku mengenakan kemeja merah dan helm saat melakukan aksi intimidasi terhadap seorang ibu yang tengah berada di dalam taksi online bersama bayinya.

"Yang dalam video terlihat menggunakan kemeja warna merah dan menggunakan helm, mengetuk-ngetuk kaca mobil sambil membawa potongan selkon atau bata ringan," kata Indra.

Selain mengetuk kaca mobil, pelaku juga disebut membuka paksa pintu kendaraan. Opang lainnya bahkan mengancam akan mengempiskan ban jika penumpang tidak turun.

Menurut Indra, ibu yang membawa bayi berusia enam bulan sempat memohon agar tidak dipaksa turun, apalagi saat itu hujan deras mengguyur lokasi.

"Jadi pada saat itu, ibu yang bawa bayi sudah memohon, pak tolong pak ini ada anak bayi pak, pak kasian anak saya, seperti itu kira-kira, apalagi saat itu sedang hujan deras," ujarnya.

Baca juga: Nasib 3 Ojek Pangkalan usai Mengintimidasi Taksi Online, Ibu Gendong Bayi Terpaksa Turun

Meski telah memohon, korban tetap dipaksa turun. Ia lalu berjalan kaki bersama bayinya setelah sebelumnya diberi payung oleh sopir taksi online.

Viral di Media Sosial

Sebagai informasi kasus ini bermula dari adanya video viral di media sosial terkait aksi pengadangan terhadap taksi online di Stasiun Tigaraksa, Jumat (25/7/2025).

Korban adalah seorang ibu berinisial IA dan SM bayinya yang baru berusia 6 bulan hendak pergi ke Perum Puri Delta Desa Cikangsuka, Solear.

Empat oknum ojek pangkalan (opang) ditetapkan sebagai tersangka persekusi terhadap ibu dan bayi di Stasiun Tigaraksa. Mereka dihadirkan di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/72025)
Empat oknum ojek pangkalan (opang) ditetapkan sebagai tersangka persekusi terhadap ibu dan bayi di Stasiun Tigaraksa. Mereka dihadirkan di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/72025) (KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)

Saat tiba di Stasiun Tigaraksa, keduanya pun memesan taksi online lantaran tengah dalam kondisi hujan deras.

Baca juga: Diturunkan Paksa Saat Hujan: Kronologi Ibu dan Bayi Dikepung Opang di Tigaraksa

Akan tetapi usai korban menaiki taksi online tersebut secara tiba-tiba oknum ojek pangkalan menghadangnya dan memaksa untuk menurunkan kedua korban.

"Mereka (korban) langsung menaiki taksi online tersebut. Namun tiba-tiba, datang seorang pria yang tidak mereka kenal, yang diduga oknum pengemudi ojek pangkalan (opang). Pria itu langsung meminta korban untuk turun dari mobil," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada.

Indra menjelaskan IA juga sempat mencoba meminta pengertian kepada para pengemudi ojek pangkalan agar diberi izin untuk menggunakan jasa taksi online karena sedang membawa bayi.

Namun oknum opang tersebut tetap tak memperbolehkannya dengan dalih area stasiun merupakan wilayah ojek pangkalan.

"Namun opang ini tetap tidak memperbolehkan taksi online untuk melanjutkan perjalanan dengan alasan bahwa taksi online tidak diperbolehkan memasuki areal stasiun yang diklaim sebagai tempat atau wilayah opang," ucapnya. 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi Beberkan Peran 4 Opang yang Jadi Tersangka Penghadangan Taksi Online di Terminal Tigaraksa

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan