Rabu, 24 September 2025

Sosok Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri Sebut Motif Kematian Arya Daru Tak Etis Dipublikasikan

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sepakat dengan polisi yang tak ungkap motif kematian Arya Daru Pangayunan.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
Tangkapan Kompas TV dan Dok Arya Daru Pangayunan
KEMATIAN ARYA DARU - Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji (kiri) menerima sikap Polda Metro Jaya yang tak membeberkan motif di balik kematian Arya Daru Pangayunan (kanan) untuk menjaga perasaan keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menggelar konferensi pers terkait dengan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kepolisian menyimpulkan bahwa meninggalnya diplomat muda Kemenlu tersebut tidak melibatkan pihak lain.

Adapun hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik dari RSCM menunjukkan Arya Daru Pangayunan meninggal karena asfiksia (mati lemas) yang dipicu gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.

Pihak kepolisian juga tidak mengungkap motif kematian Arya Daru Pangayunan.

Meskipun motifnya tidak diungkap ke publik, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji setuju dengan keputusan pihak kepolisian tersebut.

Susno Duadji menilai motif kematian Arya Daru Pangayunan tak etis untuk disampaikan ke publik.

Berikut sosok dan rekam jejak Susno Duadji.

Baca juga: Reza Indragiri Soroti Blunder Polisi Tampilkan Barang Pribadi Diplomat Arya Daru

Sosok dan rekam jejak

Dikutip dari Wikipedia, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merupakan sosok yang tak asing di institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Pria kelahiran Sumatra Selatan pada 1 Juli 1954 itu tercatat pernah menjabat di sejumlah posisi strategis Polri.

Jabatan tertinggi yang pernah ia emban selama bekerja di institusi Polri yakni sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal periode Oktober 2008 hingga November 2009.

Saat itu, ia sekaligus menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Jenderal Polisi

Di lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Astamaops, Astamarena, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan dan jabatan di luar lingkungan Polri seperti dan Kepala Badan Narkotika Nasional.

Sebelum menjabat Kabareskrim Polri, Susno Duadji pernah mengemban tugas sebagai Wakapolresta Yogyakarta, Kapolres Malang, Wakapolwitabes Surabaya, hingga Kapolda Jawa Barat.

Berikut rekam jejak karier Susno Duadji:

- Pama Polres Wonogiri (1978)

- Kabag Serse Polwil Banyumas (1988)

- Wakapolres Pemalang tahun (1989)

- Wakapolresta Yogyakarta (1990)

- Kapolres Maluku Utara (1995)

- Pamen Hubinter Sdeops Polri (Penugasan di Bosnia) (1995)

- Kapolres Madiun (1997)

- Kapolres Malang (1998)

- Wakapolwitabes Surabaya (1999)

- Wakasubdit Gaptid Dit Sabhara Polri (2001)

- Kabid Kordilum Babinkum (2001)

- Kabid Rabkum Div Binkum Polri (2001)

- Pati Yanma Polri (Wakil Kepala PPATK) (2004)

- Kapolda Jawa Barat (Jan 2008–Okt 2008)

- Kabareskrim Polri (Okt 2008–Nov 2009)

- Pati Mabes Polri (Non Job) (Nov 2009–Mar 2011)

- Penasihat Koorsahli Kapolri (Mar 2011–Aug 2012).

Baca juga: Arya Daru Dinilai Alami Burnout Sebelum Tewas, DPR Akan Panggil Kemenlu untuk Bahas Pengelolaan SDM

Setuju Motif Kematian Diplomat Kemenlu Tak Diungkap

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji setuju terhadap keputusan Polri yang tidak mempublikasikan motif kematian diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan.

Ia menilai motif kematian Arya Daru tak etis untuk disampaikan ke publik.

Hal ini juga bertujuan untuk menjaga perasaan dari keluarga besar yang ditinggalkan. 

"Apa pesan WhatsApps terakhir ADP kepada istrinya dan kemudian mengapa sampai yang bersangkutan mengambil langkah begitu, itu ada semua."

"Tetapi pada saat disampaikan ke publik, ada bagian-bagian tertentu yang kira-kira tidak etis disampaikan. Mengapa bisa begitu? Ada apa? Isi ada WA yang sangat urgen enggak disampaikan lah. Kalau disampaikan bayangkan kalau itu terjadi pada diri kita (sebagai keluarga korban)?" ujar Susno seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (30/7/2025).

Susno juga menilai penyelidikan yang dilakukan tim penyidik Polri demi mengungkap kasus kematian Arya Daru sudah sangat baik dan sesuai dengan jalurnya. 

Pengungkapan kasus tersebut juga didukung tak hanya alat bukti berupa saksi, tetapi juga didukung pendekatan scientific crime investigation berupa alat bukti forensik dan fisik.

 

(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan