Rabu, 27 Agustus 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Kapolri Jawab Desakan Keluarga Arya Daru: Penyelidikan Kematian Sang Diplomat Libatkan Tim Eksternal

Keluarga yakin Arya Daru tak bunuh diri. Kapolri buka suara, penyelidikan libatkan tim eksternal. Ada amplop misterius dan simbol aneh.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) segera dituntaskan usai bertemu para pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait desakan keluarga dan temuan baru dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

Ia menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dan akan melibatkan tim eksternal dalam proses penyelidikan.

“Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun, termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan,” ujar Sigit dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025) malam.

Sigit menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara ilmiah dan akuntabel agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada keluarga korban dan publik.

“Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan,” tegasnya.

Keluarga Yakin Arya Tidak Bunuh Diri

Keyakinan keluarga Arya Daru bahwa sang diplomat tidak meninggal karena bunuh diri menjadi sorotan utama.

Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, menyatakan bahwa Arya berada dalam kondisi psikologis yang stabil dan bahagia sebelum ditemukan tewas. Ia menyebut Arya sangat mencintai keluarganya dan tidak menunjukkan tanda-tanda depresi.

“Arya dalam posisi gembira, kehidupannya stabil, dan sangat mencintai keluarganya,” ujar Dwi.

Baca juga: 15 Pelaku Dibekuk Polisi di Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN, Apa Motif Dwi Hartono Habisi Korban?

Dwi juga menyoroti kejanggalan teknis dalam kematian Arya, seperti metode melilit lakban di kepala yang dinilai mustahil dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain.

Temuan Amplop Misterius

Selain itu, keluarga mengungkap temuan baru berupa amplop cokelat berisi simbol-simbol dari gabus putih—bintang, hati, dan bunga kamboja—yang diterima asisten rumah tangga mereka dari pria tak dikenal saat pengajian di Yogyakarta, sehari setelah kematian Arya.

“Kami minta diperdalam apa makna dari simbol-simbol itu, pesan apa yang terkandung dalam simbol itu,” kata kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo.

Amplop tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut.

Permohonan kepada Presiden

DIPLOMAT KEMENLU TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup (kiri). Polisi melakukan oleh TKP di kos Daru di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). (Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra)
DIPLOMAT KEMENLU TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup (kiri). Polisi melakukan oleh TKP di kos Daru di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). (Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra) ((Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra))

Ayah Arya, Subaryono, yang kini berusia 70 tahun, turut menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar membantu mengungkap misteri kematian anaknya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami mohon dengan rendah hati dan setulus-tulusnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” ucap Subaryono penuh haru.

Baca juga: TNI Siap Bantu Ungkap Kematian Diplomat Arya Daru Jika Presiden Keluarkan Instruksi Resmi

Fakta dan Kronologi

Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Tubuhnya tergeletak di atas kasur, kepala dibungkus plastik dan terlilit lakban kuning, serta tubuh tertutup selimut biru.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan