Diplomat Muda Tewas di Menteng
Yakini Arya Daru Pangayunan Tidak Bunuh Diri, Kuasa Hukum Keluarga: Dia dalam Posisi Gembira
Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto juga menjelaskan, ada orang yang ahli yang diduga kuat terlibat dalam kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan, Dwi Librianto, menyangsikan keterangan polisi yang menyebut diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) tersebut meninggal dunia karena bunuh diri.
Dwi juga menjabarkan, ada alasan kuat yang mendukung bahwa Arya Daru tidak dengan sengaja mengakhiri hidupnya.
Yakni kondisi kehidupan pribadi yang bahagia dan kecintaan mendalam terhadap keluarga.
Hal tersebut disampaikan Dwi Librianto saat menjadi narasumber dalam program Sapa Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube Kompas.com, Senin (25/8/2025).
Hampir dua bulan berlalu, kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih meninggalkan misteri yang belum terungkap.
Arya ditemukan dalam kondisi tewas, dengan posisi terbaring, tertutup selimut di atas tempat tidur serta kepala terlilit plastik dan lakban berwarna kuning, di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Polisi telah menyebutkan bahwa Arya meninggal dunia karena bunuh diri. Penyebab kematiannya adalah gangguan pernapasan akibat tertutupnya saluran napas bagian atas.
Hal ini disampaikan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satya Harprabu, Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Masih dalam konferensi pers yang sama, psikolog forensik yang tergabung dalam Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR), Nathanael E. J. Sumampouw, mengungkap kondisi psikologis dan kesehatan mental Arya.
Menurut psikolog tersebut, Arya Daru mengalami tekanan tinggi karena beban kerja berat dalam tugas perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, yang menyebabkan kondisi burnout.
Selain itu, sebagai pribadi yang selalu berusaha positif dan penuh tanggung jawab, Arya dinilai kesulitan mengekspresikan emosi negatif kuat di bawah tekanan tersebut, sehingga memperberat beban psikologisnya.
Baca juga: TNI Siap Bantu Ungkap Kematian Diplomat Arya Daru Jika Presiden Keluarkan Instruksi Resmi
Kejanggalan: Tak Mungkin Pilih Cara Susah untuk Bunuh Diri
Dwi menegaskan, banyak kejanggalan dalam kasus kematian Arya.
Keterangan polisi tentang bunuh diri pun Dwi tolak, lantaran biasanya seseorang yang berniat mengakhiri hidup memilih jalan pintas yang mudah.
Sementara, yang dialami Arya adalah kepala dililit lakban dengan begitu rapi, bukan cara yang mudah bagi tindakan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.