Rabu, 24 September 2025

Viral di Media Sosial

Candaan Bom di Lion Air JT-308: 184 Penumpang Diturunkan, Pesawat Diganti Total

Satu teriakan soal bom di kabin Lion Air JT-308 bikin 184 penumpang diturunkan. Apa yang sebenarnya terjadi di Bandara Soekarno

Istimewa
ANCAMAN BOM DI PESAWAT - Ilustrasi ancaman bom di pesawat Lion Air. Seorang penumpang Lion Air JT-308 berteriak soal bom di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, saat pesawat hendak lepas landas menuju Medan. Insiden ini memicu evakuasi total dan penggantian pesawat karena pernyataan tersebut disampaikan saat kabin sudah tertutup dan pesawat mulai bergerak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sabtu malam, 2 Agustus 2025, pukul 19.35 WIB, suasana kabin Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu mendadak mencekam. Insiden terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, saat pesawat baru saja selesai proses push back dan bersiap menuju landas hubung. Seorang pria penumpang berinisial H berteriak histeris dan menyebut ada bom di dalam pesawat.

Ia bahkan mengusir sejumlah penumpang lain yang diketahui merupakan anggota TNI dan Polri.

Aksi tersebut memicu kepanikan massal dan memaksa maskapai menjalankan prosedur darurat: seluruh penumpang diturunkan, pesawat diganti, dan penerbangan diulang.

Teriakan Histeris dan Kepanikan di Kabin
Dalam video yang viral di media sosial, pria tersebut tampak memarahi awak kabin dan menyampaikan pernyataan eksplisit soal bom.

“Yang merasa petugas turun, mau polisi, mau tentara turun. Ada bom, yang enggak nyaman turun,” ucapnya lantang.

Baca juga: Pesawat Jatuh di Bogor, Pilotnya Ternyata Jenderal TNI AU

Teriakan itu bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga mengusik otoritas keamanan di dalam kabin.

Kejadian berlangsung setelah pesawat selesai proses push back dan bersiap menuju taxiway.

Karena pernyataan disampaikan saat pesawat sudah bergerak, kapten pilot memutuskan untuk menjalankan prosedur Return to Apron (RTA) demi pemeriksaan menyeluruh.

Evakuasi Massal dan Pemeriksaan Ulang

Lion Air mengonfirmasi bahwa penerbangan JT-308 dioperasikan dengan pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH, mengangkut 184 penumpang.

"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).

Akibat kejadian itu, seluruh penumpang diturunkan dan menjalani proses scan ulang di Bandara Soekarno-Hatta

Bagasi dan barang bawaan diperiksa oleh petugas keamanan bandara, Otoritas Bandar Udara, PPNS, dan kepolisian.

Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.

Pelaku akhirnya diamankan oleh petugas keamanan bandara. Meski motifnya belum diketahui pasti, aksinya jelas menimbulkan kekacauan dan potensi ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan.

Pesawat Diganti, Penerbangan Diulang

Untuk melanjutkan penerbangan, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900 ER registrasi PK-LSW.

Penerbangan JT-308 akhirnya diberangkatkan kembali pada hari yang sama dan mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Kualanamu.

Candaan Bisa Berujung Pidana

ANCAMAN BOM DI PESAWAT - Seorang penumpang Lion Air JT-308 berteriak soal bom di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, saat pesawat hendak lepas landas menuju Medan. Insiden ini memicu evakuasi total dan penggantian pesawat karena pernyataan tersebut disampaikan saat kabin sudah tertutup dan pesawat mulai bergerak.
ANCAMAN BOM DI PESAWAT - Seorang penumpang Lion Air JT-308 berteriak soal bom di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, saat pesawat hendak lepas landas menuju Medan. Insiden ini memicu evakuasi total dan penggantian pesawat karena pernyataan tersebut disampaikan saat kabin sudah tertutup dan pesawat mulai bergerak. (Kolase Tribunnews/Instagram)
Lion Air menegaskan bahwa informasi palsu atau ancaman dalam penerbangan adalah pelanggaran serius. Sesuai Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana.

Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat. Pernyataan yang diduga sebagai candaan tetap diklasifikasikan sebagai potensi ancaman (bomb threat) dan ditangani sesuai standar keselamatan penerbangan.

Di Era Viral, Satu Kalimat Bisa Mengguncang Kabin

Insiden ini menjadi pengingat bahwa di ruang publik berisiko tinggi seperti pesawat, setiap ucapan memiliki konsekuensi hukum dan operasional. Candaan soal bom bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memicu protokol keamanan yang kompleks dan berdampak pada ratusan orang.

Keselamatan bukan ruang untuk bercanda. Selalu waspada dan segera laporkan jika melihat hal-hal mencurigakan di area publik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan