Rabu, 6 Mei 2026

Diduga imbas Bekas Infus, 4 Jari Pasien di Jaktim Terpaksa Diamputasi usai Melahirkan, RS Buka Suara

Pasien berinisial HPA (26) terpaksa kehilangan empat jarinya akibat diamputasi usai melahirkan di RSI Pondok Kopi, Jakarta Timur, medio Mei 2025.

Tayang:
Penulis: Isti Prasetya
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
DUGAAN MALAPRAKTIK - Suasana pintu masuk IGD Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Selasa (3/4/2018). Pasien berinisial HPA (26) terpaksa kehilangan empat jarinya akibat diamputasi usai melahirkan di RSI Pondok Kopi, Jakarta Timur, medio Mei 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda berinisial HPA (26) diduga menjadi korban malapraktik setelah melahirkan di Rumah Sakit Islam (RSI) Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada pertengahan Mei 2025 lalu.

HPA terpaksa kehilangan empat jari tangan kirinya akibat diamputasi setelah terjadi cedera setelah melahirkan bayi laki-laki di rumah sakit tersebut.

Dugaan malapraktik ini merujuk pada tindakan atau praktik buruk yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang tidak sesuai standar atau prosedur operasional sehingga mengakibatkan cedera, kerugian, atau bahkan kematian pada pasien.

Peristiwa ini bermula saat HPA dirujuk dari bidan kawasan Jakarta Timur akibat gangguan saat berupaya melahirkan secara normal.

HPA kemudian dijadwalkan operasi caesar di RSI Pondok Kopi pada 6 Mei 2025 sekitar pukul 8.00 WIB.

Berselang dua jam setelah melahirkan, HPA mengeluhkan sesak napas dan dibawa ke ICU (Intensive Care Unit).

Namun, kondisinya memprihatinkan sehingga keluarga menyetujui untuk dipasang ventilator terhadap pasien.

Saat sadar, HPA merasakan sakit di tangan kirinya, tetapi tidak bisa menyampaikan hal tersebut karena terhalang ventilator.

Kronologi itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum HPA, Novi Delia Devi, saat ditemui.

"Karena napas sesak, pasang ventilator. Klien kami setengah sadar karena habis dibius juga, sekitar 3.00 WIB dia kebangun, dia merasakan tangan kirinya sakit, tapi mau ngomong itu enggak bisa karena mulutnya ada ventilator dan tangan dia terikat sesuai SOP pihak rumah sakit," ucapnya kepada Warta Kota, Jumat (8/8/2025).

Pagi harinya, infus tersebut dicabut oleh tenaga medis RSI Pondok Kopi. 

Baca juga: Tak Dirawat Inap & Disuruh Pulang Dokter, Bocah di Jambi Meninggal di RS Abdul Manap Sehari Kemudian

Ditemukan titik merah di tangan kiri kliennya diduga bekas jarum suntik infus.

Novi menerangkan, tangan kliennya membengkak dan pihak keluarga sempat bertanya hal itu ke tenaga medis yang merawat.

"Dijawab katanya biasa memar karena pembulu darah. Itu sebabnya kenapa? Tenaga medis bilang dokter yang akan menjelaskan, ditanya ke dokter katanya ada penyumbatan di pembulu darah yang bahasa medisnya emboli," terangnya.

HPA kemudian melakukan CT Scan di RSI Jakarta setelah mendapatkan surat rekomendasi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved