Sopir Pajero Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Jaktim Jadi Tersangka
Polisi menerangkan pelaku penabrak dipersangkakan Pasal 311 dan Pasal 312 UU nomor 22/2009.
Ringkasan Berita:
- Pengemudi Pajero berinisial LPR menjadi tersangka kasus tabrak lari pedagang buah di Kalimalang Jakarta.
- Kecelakaan terjadi saat korban menyeberang, mengalami luka serius setelah ditabrak kendaraan melaju dari barat.
- Pelaku dijerat pasal lalu lintas, terancam tiga tahun penjara namun tidak ditahan penyidik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi Mitsubishi Pajero B 1756 PJL inisial LPR (47) yang tabrak lari usai menabrak pedagang buah menjadi tersangka.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Kalimalang dekat Halte Agraria, Duren Sawit, Jakarta Timur Sabtu (2/5/2026) sekira pukul 07.00 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menuturkan pihaknya telah melangsungkan gelar perkara.
"Kasus tabrak Kalimalang hasil gelar kemarin yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ojo kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
AKBP Ojo menerangkan pelaku penabrak dipersangkakan Pasal 311 dan Pasal 312 UU nomor 22/2009.
"Ancaman penjara 3 tahun denda maksimal Rp75 jt, tersangka tidak ditahan," ungkapnya.
Alasan tidak ditahan karena ancaman hukum di bawah lima tahun.
Kemudian lasan lainnya penyidik meyakini tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melakukan perbuatan yang sama.
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta menjelaskan kronologis kejadian berawal kendaraan Mitsubishi Pajero yang melaju dari barat ke timur di Jalan Raya Kalimalang.
Sesampainya dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit Jakarta Timur, kemudian mengalami kecelakaan lalulintas.
"Mobol tersebut menabrak seorang pedagang buah gerobak," kata Darwis.
Baca juga: Alasan Sopir Pajero Kabur setelah Tabrak Pedagang Buah di Jaktim, Ditangkap di Rumahnya
Korban, Kamilin Azzarngi (62), pedagang buah saat itu hendak menyeberang dari utara ke selatan.
Tubuhnya dihantam mobil hingga terkapar.
Akibat insiden tersebut, korban dilaporkan mengalami luka serius.
"Luka di bagian kepala robek, ibu jari tangan kanan patah, pipi kanan memar dan lecet,” ujar dia.
Korban sendiri langsung dilarikan ke RS Bhayangkara TK I Pusdokes Polri Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
Pengemudi Mitsubishi Pajero kabur meninggalkan lokasi kejadian hingga akhirnya diamankan di kediamannya Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.