Diduga imbas Bekas Infus, 4 Jari Pasien di Jaktim Terpaksa Diamputasi usai Melahirkan, RS Buka Suara
Pasien berinisial HPA (26) terpaksa kehilangan empat jarinya akibat diamputasi usai melahirkan di RSI Pondok Kopi, Jakarta Timur, medio Mei 2025.
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda berinisial HPA (26) diduga menjadi korban malapraktik setelah melahirkan di Rumah Sakit Islam (RSI) Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada pertengahan Mei 2025 lalu.
HPA terpaksa kehilangan empat jari tangan kirinya akibat diamputasi setelah terjadi cedera setelah melahirkan bayi laki-laki di rumah sakit tersebut.
Dugaan malapraktik ini merujuk pada tindakan atau praktik buruk yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang tidak sesuai standar atau prosedur operasional sehingga mengakibatkan cedera, kerugian, atau bahkan kematian pada pasien.
Peristiwa ini bermula saat HPA dirujuk dari bidan kawasan Jakarta Timur akibat gangguan saat berupaya melahirkan secara normal.
HPA kemudian dijadwalkan operasi caesar di RSI Pondok Kopi pada 6 Mei 2025 sekitar pukul 8.00 WIB.
Berselang dua jam setelah melahirkan, HPA mengeluhkan sesak napas dan dibawa ke ICU (Intensive Care Unit).
Namun, kondisinya memprihatinkan sehingga keluarga menyetujui untuk dipasang ventilator terhadap pasien.
Saat sadar, HPA merasakan sakit di tangan kirinya, tetapi tidak bisa menyampaikan hal tersebut karena terhalang ventilator.
Kronologi itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum HPA, Novi Delia Devi, saat ditemui.
"Karena napas sesak, pasang ventilator. Klien kami setengah sadar karena habis dibius juga, sekitar 3.00 WIB dia kebangun, dia merasakan tangan kirinya sakit, tapi mau ngomong itu enggak bisa karena mulutnya ada ventilator dan tangan dia terikat sesuai SOP pihak rumah sakit," ucapnya kepada Warta Kota, Jumat (8/8/2025).
Pagi harinya, infus tersebut dicabut oleh tenaga medis RSI Pondok Kopi.
Baca juga: Tak Dirawat Inap & Disuruh Pulang Dokter, Bocah di Jambi Meninggal di RS Abdul Manap Sehari Kemudian
Ditemukan titik merah di tangan kiri kliennya diduga bekas jarum suntik infus.
Novi menerangkan, tangan kliennya membengkak dan pihak keluarga sempat bertanya hal itu ke tenaga medis yang merawat.
"Dijawab katanya biasa memar karena pembulu darah. Itu sebabnya kenapa? Tenaga medis bilang dokter yang akan menjelaskan, ditanya ke dokter katanya ada penyumbatan di pembulu darah yang bahasa medisnya emboli," terangnya.
HPA kemudian melakukan CT Scan di RSI Jakarta setelah mendapatkan surat rekomendasi.
Klien Novi kemudian kembali dirawat di RSI Pondok Kopi untuk dilakukan bedah di pergelangan tangan oleh dokter.
Pada 15 Mei 2025, tangan HPA tak menunjukkan perubahan.
Pihak RSI Pondok Kopi pun kebingungan karena terjadi pembusukan di tangan kiri HPA.
Akhirnya, lanjut dia, keluarga meminta agar dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang berjarak 19 kilometer dari RS sebelumnya.
Namun di RS tersebut, dokter spesialis vaskular menyatakan tangan HPA harus diamputasi sampai di area pergelangan tangan.
Pihak RS Polri Kramat Jati berupaya meminimalisir pembusukan dengan cara membersihkan luka. Harapannya, HPA tidak diamputasi hingga ke pergelangan tangan.
Novi melanjutkan, pihak RS menyarankan agar HPA ditangani di RS Eka Hospital Harapan Indah, Bekasi, berjarak sekitar 32 kilometer dari RS Polri Kramat Jati.
"Karena dokter yang tangani klien kami praktik di sana juga, akhirnya disarankan pindah dan dibantu di Eka Hospital. Keluarga berembuk dan akhirnya dipindahkan ke sana."
"Besoknya sudah ditunggu sama tim dokter dan ketika sampai langsung ditangani cepat masuk IGD dan operasi," tegasnya.
Baca juga: Lupa Bawa KTP, Anggota DPRD Tasikmalaya Keluhkan Bayinya Ditolak Berobat Pakai BPJS, RSUD Buka Suara
Hasil tindakan operasi, empat jari klien Novi harus dibuang dan menyisakan jari kelingking.
Novi menambahkan, pihak keluarga kecewa terima dengan pelayanan buruk RSI Pondok Kopi dan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Ia menyatakan, sebelum membuat laporan ke polisi, pihaknya sudah mengambil beberapa langkah seperti melaporkan ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) kedokteran.
"Kemarin sudah ada pertemuan dan pihak RSI Pondok Kopi menyatakan agar diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi sampai saat ini belum ada hasil apa-apa dari pertemuan kemarin," imbuhnya.
RSI Pondok Kopi buka suara
Pihak RSI Pondok Kopi meminta agar dugaan malapraktik yang melibatkan pasien HPA bisa diselesaikan secara damai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Umum RSI Pondok Kopi, Sulaiman Sultan Pangeran, yang mengaku sudah berkomunikasi dengan Novi Delia, Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WIB.
"Dalam pertemuan telah dicapai komitmen bersama untuk damai dan penyelesaian secara kekeluargaan atas ketidaknyamanan yang terjadi selama masa perawatan," kata Sulaiman, Jumat (8/8/2025).
Menurut Sulaiman, pihaknya berkomitmen menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama dalam pelayanan.
"Kami menghormati hak setiap pasien dan terbuka terhadap saran atau masukan untuk peningkatan pelayanan RS Islam Jakarta Pondok Kopi," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pasien Diduga Korban Malapraktik dan Kehilangan 4 Jari Tangan usai Melahirkan, Ini Kata Rumah Sakit.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, WartaKotaLive.com/Miftahul Munir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.