Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Curanmor Viral di Cilincing Jakarta Utara
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun, kunci T, kunci magnet, serta mesin gerinda
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial.
Para pelaku beraksi pada siang hari di Jalan Sarang Bango, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (5/8/2025).
Empat pelaku berinisial AT, MA, DM, dan W ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan markas mereka di kawasan Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (9/8/2025).
Baca juga: Pasutri di Ciamis Jadi Pelaku Curanmor, Modus Istri Ajak Korban Menginap di Hotel
Panit 5 Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah, mengatakan kelompok ini disinyalir kerap beraksi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun, kunci T, kunci magnet, serta mesin gerinda yang digunakan untuk memodifikasi kunci.
“Para pelaku selalu membawa senjata airsoft gun untuk mengintimidasi korban dan mempermudah aksinya,” ujar Iptu Nurul.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana kejahatan segera laporkan ke Petugas Kepolisian terdekat.
Atau dapat menghubungi Hotline Subdit Resmob Polda Metro Jaya: 0813 99333 110.
Kronologi Bima Permana Hilang: Pamit ke Glodok, Jual Motor di Tegal, Ketemu di Malang |
![]() |
---|
Aktivis yang Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Mogok Makan, Kondisi Syahdan Husein Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
Honor Kerja Raib, Wika Salim Dipertemukan Eks Manajer di Polda: Saya Tak Dendam |
![]() |
---|
Truk dan Bus TransJakarta Tabrakan di Jakarta Pusat: Kendaraan Rusak Parah |
![]() |
---|
Hal Seputar Demo Ojol di DPR, Komunitas Ojek di Jakarta Utara Tolak Penurunan Komisi Jadi 10 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.