Jumat, 26 September 2025

7 Saksi Termasuk Orang Tua Diperiksa Terkait Tewasnya Anak Perempuan 8 Tahun di Penjaringan Jakut

Terkait kejadian penemuan mayat anak tersebut pada Minggu malam 21 September 2025, hingga saat ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi.

Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
KEMATIAN ANAK PEREMPUAN - Garis polisi masih terpasang di kos-kosan tempat ditemukannya anak perempuan 8 tahun bernama Aliya di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anak perempuan berinisial AR, usia 8 tahun, ditemukan tewas di sebuah kamar indekos di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Terkait kejadian penemuan mayat anak tersebut pada Minggu malam 21 September 2025, hingga saat ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk dengan metode scientific crime investigation untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana di dalam kasus ini.

"Hingga kini polisi sudah memeriksa 7 saksi. Dari pemeriksaan terkini, belum ada yang statusnya naik menjadi tersangka. Semua masih berstatus saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/9/2025).

Daftar ketujuh saksi yang telah dimintai keterangannya antara lain kedua orangtua korban, yakni sang ayah Suherman (43) dan sang ibu Kelly Ratnasari (35). Diketahui, Suherman dan Kelly sudah berpisah.

Di sisi lain, lima saksi lainnya meliputi petugas keamanan hingga warga dan penghuni kos-kosan di sekitar Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kemungkinan beberapa saksi lain lagi akan diperiksa. Untuk saat ini ada 7 saksi, terdiri dari ayah dan ibu korban, kemudian beberapa tetangga korban yang kesehariannya mengetahui korban," ucap Onkoseno.

Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi sudah membusuk, terdapat bercak darah dan kondisi kamar dilaporkan berantakan; penghuni indekos mencium bau busuk sebelum melapor ke petugas keamanan dan polisi.

Onkoseno menambahkan, dalam penyelidikan secara menyeluruh ini, polisi juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

Autopsi adalah prosedur medis yang dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian seseorang dengan cara memeriksa tubuhnya secara menyeluruh, baik secara eksternal maupun internal.

Tujuan utama autopsi:

  • Menentukan penyebab kematian (misalnya karena penyakit, kecelakaan, atau tindak kriminal)
  • Mengidentifikasi luka atau trauma yang tidak terlihat dari luar
  • Membantu penyelidikan hukum dalam kasus kematian yang mencurigakan

Polisi akan mencocokkan semua hasil penyelidikan untuk nantinya menentukan kelanjutan kasus ini.

"Dari pelaksanaan autopsi masih dianalisa, jadi hasilnya belum keluar. Itu nanti akan disampaikan kalau semua hasilnya sudah keluar. Masih menunggu setelah selesai semuanya diperiksa," pungkas Onkoseno.

Diketahui, rumah yang dijadikan kos-kosan serta menjadi tempat penemuan jenazah AR adalah bangunan milik keluarga Kelly.

Semenjak orangtua Kelly tutup usia, kepemilikan kos-kosan itu jatuh kepadanya.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan