Selasa, 26 Agustus 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Pengakuan Penculik Kacab Bank BUMN: Diperintahkan Oknum Inisial F, Dijanjikan Rp50 Juta tapi Baru DP

Empat tersangka diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah.

|
Tribunnews.com/Handout
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Polisi menangkap RW (28), tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, MIP (37), di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Kamis (21/8/2025). Empat tersangka diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah. 

Ketika itu, keempat pelaku langsung pulang ke tempat tinggalnya selepas mengantarkan korban.

"Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu, mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban," jelas Adrianus.

Pada waktu para pelaku bertemu lagi dengan diduga oknum, di situlah bahwa mereka melihat korban sudah tidak bernyawa.

"Tapi yang menjadi catatan kami di sini pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah," papar dia.

2. Diiming-imingi Bayaran Rp50 Juta

Empat tersangka itu diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah.

Meski begitu, Adrianus Agal mengungkapkan mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).

“Mereka dijanjikan sejumlah uang, bahkan sudah menerima uang muka. Tapi jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan. Yang jelas, total imbalan yang dijanjikan tidak lebih dari Rp50 juta,” ungkap Adrianus, Senin.

Menurut Adrianus, peristiwa ini terbagi dalam tiga klaster pelaku yakni penculik, eksekutor, dan aktor intelektual.

Ia menyebut Eras dan rekan-rekannya termasuk dalam klaster pertama.

“Setelah korban dijemput, mereka menyerahkannya kepada seseorang berinisial F di Jakarta Timur. Setelah itu, tugas mereka selesai dan mereka pulang,” jelasnya.

Baca juga: Keluarga Tidak Kenal 8 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

3. Minta Perlindungan Hukum Panglima TNI dan Kapolri

Adrianus menegaskan kliennya tidak terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Kacab bank BUMN.

Jika sejak awal tahu bahwa tugas tersebut akan berujung pada kematian korban, Adrianus yakin mereka tidak akan menerima pekerjaan itu.

Adrianus menuturkan, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini, meski belum diketahui dari instansi mana.

Sehingga, pihaknya kini meminta perlindungan hukum pada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, untuk keempat tersangka.

Selain itu, mereka juga meminta perlindungan hukum pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan