Rabu, 27 Agustus 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Sosok F di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Utus 4 Pelaku Culik Korban, tapi Belum Bayar Full

Kuasa hukum empat pelaku penculikan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih mengungkap ada sosok F yang memberi perintah.

Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra
RUMAH PENCULIK KACAB BANK - Para pelaku penculikan diketahui menempati rumah berkelir merah jambu di Jalan Johar Baru III, Jakarta Pusat. Sebelum ditempati para penculik, status rumah itu bersengketa. Pasalnya, ada sebuah spanduk yang sempat terpasang di rumah tersebut sebelum para penculik menempati bangunan satu lantai tersebut. Gerak-gerik para pelaku diungkapkan Sella sang Ketua RT dan Rizal suami Sella. Dalam laporan awal, Sella hanya mengetahui ada tiga pria yang akan menempati rumah tersebut. Namun, seiring waktu, jumlahnya bertambah menjadi lima orang. 

Dalam kasus pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, pelaku terbagi menjadi tiga klaster.

Tiga klaster itu adalah pengintai, penjemputan paksa (penculik), dan eksekutor.

"Yang saya mau sampaikan di sini bahwa atas peristiwa pidana ini, ada tiga klaster."

"Klaster pertama itu setelah kami dapat informasi dari penyidik dan dari intelijen kami, bahwa ada klaster pengintai, klaster penjemputan paksa, sama eksekutor," jelas Adrianus Agal, Senin, dilansir TribunJakarta.com.

Adrianus menuturkan, empat tersangka penculikan berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras tidak terlibat dalam aksi pengintaian dan pembunuhan korban.

Menurut dia, keempat penculik itu baru beraksi setelah menerima informasi terkait keberadaan korban.

"Pengintai ini bukan dari pihak yang ditahan sekarang, bukan dari pihak yang menjemput paksa atau yang menculik seperti itu," ungkap Adrianus.

Ia juga menyebut empat penculik yang menjadi kliennya tidak mengetahui peristiwa saat korban dieksekusi.

"Kalau eksekutor kita terputus sudah di situ. Kita tidak tahu mereka melakukan eksekusi itu seperti apa."

"Atau sebab-sebab terjadinya kematian itu kita tidak tahu. Kami belum tahu. Penyidik masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.

AT, RS, RAH, dan EW alias Eras diamankan pada Kamis (21/8/2025), di hari ketika jasad korban ditemukan.

AT, RS, dan RAH ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat, sedangkan Eras di Bandara Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika baru saja tiba.

"AT, RS, RAH diamankan di Jalan Johar Baru III Nomor 42, Jakarta Pusat," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, kepada wartawan, Kamis.

"EW hendak melarikan diri," imbuhnya.

Pada Jumat (22/8/2025) dan Sabtu (23/8/2025), polisi kembali menangkap empat pelaku lainnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan