Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Bala Pattyona Ungkap Peran F: Oknum Aparat Beri Upah Rp 40 Juta Usai Penculikan Kacab Bank BUMN
Terkuak peran oknum F dalam penculikan Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BUMN. Polisi amankan 15 tersangka.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Satu per satu simpul kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, mulai terurai.
Di tengah sorotan publik, kuasa hukum tiga tersangka, Petrus Bala Pattyona mengungkap peran sosok misterius berinisial F yang disebut bukan warga sipil biasa.
Tiga orang terduga pelaku penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yakni EWB, AT, dan JRS, resmi menunjuk 25 advokat dari Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FP NTT) sebagai tim kuasa hukum.
Penunjukan tersebut diumumkan Dewan Pembina DPP FP NTT, Petrus Bala Pattyona, S.H., M.H.,
Kuasa Hukum tiga tersangka EWB, JRS, dan AT, Petrus Bala Pattyona mengatakan kliennya tidak kenal dengan F.
Sebab selama ini, F hanya berkomunikasi dengan EW alias Eras Wawo.
"F hanya berkomunikasi dengan EW yang ditangkap di Labuan Bajo. Keempat tersangka tidak tahu F siapa, di atas F siapa, mereka hanya berhubungan dengan EW," kata Petrus dikutip dari Youtube Metro TV, Rabu (27/8/2025).
Namun Petrus membenarkan kalau F ternyata bukan warga sipil biasa.
F diketahui merupakan oknum dari angkatan.
Namun ia enggan merinci dari mana angkatan F itu.
"Belakangan, setelah mereka di BAP di Polda, baru mereka tahu bahwa beliau dari angkatan, F ini adalah angkatan," jelasnya.
Ia mengatakan, kliennya tidak tahu soal pangkat dan jabatan F.
"Hanya informasinya angkatan, pangkat apa, jabatan apa, mereka tidak tahu persis. Yang tahu persis adalah EW," ungkap Petrus lagi.
Sementara empat tersangka hanya diminta oleh EW untuk menyewa mobil rental.
"EW hanya menyuruh mereka untuk rental mobil satu, untuk mereka pakai pada tanggal 20 itu," jelasnya.
Setelah berhasil menculik Ilham Pradipta dan membawanya ke Landasan Pacu, Kemayoran, para tersangka pun menerima uang dari F.
"Diarahkan oleh F bertemu di lapangan Arcici, Rawasari atau Cempaka Putih. Sampai di sana F memberikan 40 juta dari yang dijanjikan 60 juta," ucapnya.
Setelah itu, kata dia, kelima tersangka termasuk EW, membubarkan diri dan tidak tahu perkembangan lebih lanjut.
Ia pun membantah kalau kliennya itu sempat bertemu lagi dengan Ilham Pradipta dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Mereka pulang ke rumah masing-masing, sehingga ada narasi yang menyatakan mereka menerima Ilham dalam keadaan sudah meninggal itu tidak benar," tandasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Eras Waro alias EW, Adrianus Agal mengatakan kalau para penculik ini sempat diminta mengantar Ilham Pradipta untuk pulang.
"Mengetahui dan melihat bahwa korban sudah meninggal dunia," kata Adrianus.
Ia juga membenarkan kalau Eras dan empat tersangka lainnya dijanjikan upah yang fantastis.
Adrianus juga mengatakan kalau upah yang diberikan kepada Eras dan kawan-kawan ini akan diberikan langsung oleh tangan kanan boss.
"Eras dan kawan-kawan melakukan pekerjaan ini kan dijanjikan untuk mendapat upah. Karena belum dapat upah, malamnya mereka ditelepon untuk mengambil upah yang informasinya dari Eras, bahwa mereka akan mendapat upah di tangan kanan bos," jelasnya.
Namun Adrianus menegaskan kalau boss yang dimaksud bukan F.
"F memerintah Eras untuk mengambil upah mereka yang dijanjikan Rp 50 juta," kata dia lagi.
Ia pun sempat menyinggung adanya oknum aparat yang terlibat sebagai eksekutor.
Namun untuk klaster penculikan, kata dia, semuanya merupakan sipil.
"Yang saya tahu kalau dari Eras ini sipil semua, pekerja keamanan lepas. Kalau klaster eksekutor kami tidak tahu dan tidak kenal mereka," tandasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, penyidik sudah mengamankan 15 orang terkait pembunuhan Ilham Pradipta.
"Setidaknya ada 15 orang yang diamankan," kata Ade Ary, Selasa (26/8/2025).
Ia mengatakan, enam orang di antaranya diamankan oleh Subdit Resmob.
"Kemudian sembilan orang lainnya yang mengamankan Subdit Jatanras," jelasnya.
Ke-15 orang itu, kata dia, masih dilakukan pemeriksaan.
Namun ia belum membeberkan apa saja perannya.
"15 yang diamankan. Jadi tindakan pertama itu mengamankan, setelah itu ditetapkan tersangka," kata dia.
Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta, polisi mengidentifikasi empat klaster utama pelaku yang terlibat dalam rangkaian penculikan hingga pembunuhan.
Yaitu
Klaster Aktor Intelektual
Mereka adalah perancang utama skenario penculikan dan pembunuhan.
Termasuk sosok seperti Dwi Hartono, seorang pengusaha bimbingan belajar yang diduga menjadi otak intelektual.
Klaster Pembuntutan
Bertugas mengikuti pergerakan korban sebelum penculikan dilakukan.
Mereka memantau lokasi dan waktu yang tepat untuk eksekusi.
Klaster Penculikan
Pelaku yang secara langsung menculik Ilham Pradipta dari lokasi parkir supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Termasuk EW alias Eras dan beberapa tersangka lainnya.
Klaster Penganiayaan dan Pembuangan
Bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
Termasuk pelaku yang membuang jasad Ilham ke area persawahan di Bekasi dalam kondisi mengenaskan.
Meski disebutkan ada 15 tersangka yang telah diamankan, belum semua peran mereka diklasifikasikan secara publik ke dalam masing-masing klaster.
Belakangan, tidak tertutup kemungkinan muncul klaster kelima.
Ini mencakup pendanaan atau logistik, seperti penyedia mobil sewaan dan pemberi uang.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terkuak Sosok Oknum Angkatan yang Terlibat Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Tangan Kanan Bos?,
Sumber: Tribunnews Bogor
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Paket Komplit 15 Tersangka Pembunuh Kacab Bank BUMN, Otak, Tim Pengintai, Penculik, Pembuang Jasad |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Libatkan Pengusaha dan Mantan Atlet Kickboxing |
---|
Ilham Kacab Bank BUMN Ternyata Ketua Bela Diri Kempo Saat Kuliah di Unsoed, Ini Kata Sahabat |
---|
Polisi Tangkap Pengintai Kepala Cabang Bank BUMN, Ini Tampang Pelaku |
---|
Sosok Eras Pelaku Penculikan Kacab Bank BMUN, Ternyata Mantan Atlet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.