Sabtu, 30 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Eks Jenderal Polisi Sesalkan Brimob Lindas Ojol hingga Tewas: Rantis Bukan untuk Dorong Massa

Susno Duadji kritik penggunaan rantis dalam demo. Tewasnya Affan dinilai akibat kelalaian prosedur pengamanan massa oleh aparat.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Glery Lazuardi
/Wartakota/Yolanda Putri Dewanti
Susno Duadji soroti tewasnya Affan Kurniawan. Ia tegaskan rantis bukan alat pembubaran massa, unjuk rasa harus dilindungi negara. (Wartakota/Yolanda Putri Dewanti) 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyoroti insiden yang melibatkan mobil rantis Brimob dan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia akibat tertabrak saat aksi demonstrasi.

Menurut Susno, langkah cepat Kapolri yang langsung merespons kasus ini patut diapresiasi. 

Namun ia menegaskan, insiden tersebut seharusnya tidak terjadi jika prosedur pengamanan massa dipahami dengan baik oleh aparat di lapangan.

“Pertama, saya suatu penghargaan untuk Kapolri, karena Kapolri merespon cepat bahwa atas terjadinya peristiwa meninggalnya driver ojek karena tertabrak rantis Polri. Yang kedua, saya juga agak menyesalkan sedikit. Kenapa sampai terjadi peristiwa ini? Kan di bawah itu ada orang. Yang dihadapi orang,” kata Susno dalam siaran Kompas TV, Jumat (29/8/2025).

Rantis Bukan untuk Dorong Massa

Susno mengingatkan bahwa kendaraan taktis (rantis) tidak boleh digunakan sebagai alat untuk membubarkan massa atau mendorong kerumunan. 

Menurutnya, rantis hanya diposisikan sebagai pelindung dan sarana pendukung keamanan.

Ia menegaskan bahwa dalam situasi berhadapan langsung dengan warga, seharusnya pasukan tameng yang berada di garis depan. 

Itu pun, kata dia, tetap dengan prinsip menahan diri dan tidak menggunakan kekerasan.

“Rantis itu bukan digunakan untuk mendorong massa. Tapi rantis itu adalah untuk menyelamatkan orang dan digunakan ada yang untuk water cannon dan sebagainya,” jelas Susno.

Unjuk Rasa Adalah Hak Demokrasi

Lebih lanjut, Susno menekankan pentingnya perubahan pola pikir aparat maupun pejabat publik dalam memandang aksi demonstrasi. 

Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari hak demokratis warga negara yang dilindungi oleh konstitusi, bukan tindakan melawan pemerintah.

“Unjuk rasa itu bukanlah sesuatu perbuatan melanggar hukum dan bukan sesuatu yang dilarang. Tetapi sesuatu yang harus dilindungi. Mengapa harus dilindungi? Itulah ciri daripada negara demokrasi,” tegas Susno.

Ia mengingatkan, seluruh elemen bangsa, mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, hingga DPR, perlu memahami bahwa rakyat adalah pemilik negara. 

Dengan begitu, aparat harus menempatkan diri sebagai pengayom, bukan lawan dari masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat.

Gunakan Rantis Sesuai Fungsi

Terkait penggunaan rantis di lapangan, Susno menjelaskan bahwa kendaraan ini tetap diperlukan dalam pengamanan unjuk rasa. 

Namun penempatannya tidak boleh digunakan untuk mengusir massa.

“Rantis digunakan untuk mengamankan unjuk rasa, tetapi bukan untuk mendorong membubarkan massa. Dia ditempatkan di suatu tempat tertentu sesuai dengan kondisi lapangan. Rantis di belakangnya. Jadi bukan untuk menggusur massa,” katanya.

Susno menambahkan, rantis dibeli menggunakan uang rakyat, begitu pula gaji aparat yang bersumber dari pajak masyarakat. 

Oleh karena itu, seluruh perangkat negara harus mengingat bahwa keberadaan mereka adalah untuk melayani, bukan menakut-nakuti rakyat.

Kronologi Tewasnya Affan Kurniawan

Peristiwa tewasnya Affan Kurniawan itu terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam.

Affan sedang mengantar pesanan makanan ke kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Ia terjebak kemacetan di sekitar Pejompongan, lokasi yang berdekatan dengan demonstrasi mahasiswa dan buruh di depan Gedung DPR RI.

Setelah massa buruh membubarkan diri, aksi lanjutan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil berlangsung. Bentrokan kembali terjadi antara demonstran dan aparat Brimob. Suasana mulai tak terkendali.

Affan mencoba menyeberang di tengah kerumunan. Ia terpeleset dan jatuh di jalan. Saat itu, kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob melaju cepat untuk membubarkan massa. Tanpa sempat menghindar, Affan terlindas rantis tersebut2.

Affan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia malam itu.

Insiden ini terekam dalam video amatir yang viral di media sosial. Terdengar teriakan panik: “Ya Allah! Keinjek itu, keinjek!”. Massa yang menyaksikan langsung mengejar dan melempari kendaraan Brimob.

Jenazah Affan disalatkan di Masjid Al-Fajah dan dimakamkan di TPU Karet Bivak pada Jumat pagi. Ribuan ojol dan mahasiswa menggelar aksi solidaritas di berbagai kota. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf dan memerintahkan Propam untuk mengusut kasus ini.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan