Demo di Jakarta
Keluarga Cerita Kegigihan Affan Kurniawan sebagai Ojol: Kalau Belum Target, Belum Pulang
Sepupu Affan Kurniawan (21), Ira, menceritakan keseharian almarhum sebelum meninggal dunia akibat dilindas oleh kendaraan taktis (rantis).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sepupu Affan Kurniawan (21), Ira, menceritakan keseharian almarhum sebelum meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) barakuda yang dikendarai oleh anggota Brimob pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Pada Kamis sebelum peristiwa itu terjadi, Ira menerangkan bahwa dari rumah almarhum izin untuk bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).
"Untuk info keberangkatan dia dari rumah memang izin untuk narik seperti biasa. Beliau memang kegiatan sehari-harinya narik ojol gitu. Beliau izin ke Ibu untuk kerja seperti biasa narik ojol sampai sore," ucapnya dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (29/8/2025).
Dalam kesehariannya, jelas Ira, Affan Kurniawan adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) yang gigih.
Jika belum memenuhi target, ia tak akan pulang ke rumah.
"Biasanya memang kalau ayahnya juga kan narik ojol, tapi enggak segigih beliau gitu. Kalau siang mungkin ayah sudah pulang karena usia juga ya."
"Tapi kalau beliau walaupun udah sore, kalau misalkan memang belum mencapai target dia, dia belum pulang gitu," ungkapnya.
Ira menyebut, sepupunya itu memiliki kepribadian yang taat kepada orang tua.
Almarhum adalah orang yang pintar menyimpan dan menyisihkan uang, sehingga ketika orang tuanya membutuhkan pasti selalu diusahakan olehnya.
"Tapi anak ini memang punya kepribadian yang memang taat sama orang tua. Jadi setiap apa pun kekurangan ternyata ini anak walaupun penghasilannya hanya dari ojol, jaga portal, dia pintar menyimpan dan menyisihkan uang gitu."
"Jadi ketika orang tuanya perlu, butuh itu insyaallah pasti selalu diusahakan. Apalagi adiknya yang masih sekolah gitu," tuturnya.
Ira menjelaskan bahwa Affan merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Baca juga: Penabrak Affan Ditetapkan Terduga Pelanggar, Kadiv Propam: Sama Saja Tersangka di Peradilan Umum
Kakak laki-laki almarhum juga berprofesi sebagai ojol sedangkan adiknya masih kelas 2 SMP. Mereka bertiga tinggal bersama dengan orang tuanya.
Sementara itu, almarhum telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB.
Jalan Sudirman sempat menghijau oleh iring-iringan ojol, membuat lalu lintas padat dan warga sekitar ikut mengabadikan momen.
Iring-iringan mobil jenazah yang membawa jasad Affan Kurniawan tampak menyita perhatian warga.
Ratusan lebih pengemudi ojol ikut dalam iring-iringan mobil jenazah untuk mengantarkan jasad Affan Kurniawan ke tempat peristirahatan terakhir.
Sejumlah warga yang berada di trotoar jalan menyaksikan jalan yang dilalui iring-iringan tersebut, tampak menghijau karena warna jaket yang digunakan masing-masing pengemudi ojol tersebut.
Para warga yang tengah berada di sisi jalan pun mengabadikan momen solidaritas pengemudi ojol ini berlangsung.
Saat keranda almarhum tiba di area pemakaman, suasana riuh dari pelayat langsung mengerumuni area sekitar tenda.
Keluarga yang hadir, yakni ibu, ayah, dan dua adiknya pun langsung histeris.
Sang ibu dengan langkahnya yang gontai hanya bisa duduk di pinggiran makam sembari terus menangis.
Ia sedikit mengesot untuk bisa melihat jenazah putranya untuk terakhir kalinya.
Begitu pula dengan adik perempuannya, dia nampak menangis tak henti, terutama ketika keranda Affan dibuka.
Sementara sang ayah, mengaku tak sanggup turun ke liang lahat untuk mengantarkan jasad anaknya terakhir kali.
Ia terlihat dipapah, serta dibantu minum lantaran napasnya sesak serta tubuhnya bergetar.
Beberapa pengemudi mengepalkan tangan ke udara dan membawa bendera kuning sebagai simbol duka.
Barulah saat tanah merah mulai menutupi tubuhnya yang sudah berbalut kain kafan masuk, Zulkifli, ayahnya mulai mendekat untuk menaburkan bunga.
Sementara kakak laki-lakinya nampak lemas dan hampir pingsan kala menyaksikan tubuh adiknya menyatu dengan tanah.
Adapun sepanjang pemakaman, para pelayat yang rata-rata driver ojek online, menyerukan perlawanan dan menuntut keadilan atas apa yang terjadi kepada Affan.
"Usut tuntas kasusnya!" seru pelayat.
7 Anggota Brimob Kena Patsus
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, sebanyak 7 orang anggota Brimob yang menabrak Affan Kurniawan hingga tewas terbukti melanggar kode etik.
Hal ini disampaikan oleh Abdul Karim dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, Abdul mengungkapkan posisi duduk tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan rantis barakuda saat menabrak korban.
"Hasil identifikasi sementara yang kita sudah dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan, termasuk pengemudi kendaraan tersebut dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang," tuturnya.
Abdul menyebut, pengemudi kendaraan rantis itu adalah Bripka R dan yang duduk di sebelahnya adalah Kompol C.
"Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi, yaitu Kompol C," jelasnya.
Sementara itu, lima orang yang duduk di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.
"Sedangkan yang duduk di belakang adalah lima orang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y."
"Ini hasil sementara yang kita sudah dapatkan, yang sudah terkonfirmasi dan kita sudah pastikan," ucap Abdul Karim.
Pada kesempatan itu, Abdul juga menyatakan bahwa ketujuh anggota itu dikenakan penempatan khusus (patsus). Mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.
"Jadi tujuh orang terduga pelanggar ini telah terbukti telah melanggar kode etik profesi kepolisian."
"Oleh karena itu, kami menyikapi rekomendasi berikutnya, yaitu mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Div Propam Polri selama 20 hari terhadap tujuh orang terduga pelanggar," terangnya.
Ketujuh anggota Brimob itu di-patsus dari 29 Agustus sampai 17 September 2025.
"Apabila 20 hari ini dirasakan kurang, ini masih bisa kita lakukan kembali untuk penempatan khusus," ujar Abdul Karim.
Sementara itu, terkait substansi dan masalah lainnya masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi.
"Klarifikasi ini tentunya kita akan meminta keterangan bukan hanya dari terduga saja, tapi saksi-saksi ataupun fakta-fakta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut," tuturnya.
Abdul pun meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepolisian untuk menangani kasus ini.
"Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, saat peristiwa ini terjadi, Affan Kurniawan sedang mengantar pesanan makanan ke Bendungan Hilir.
Ia terjebak kemacetan di Pejompongan, Jakarta Pusat, akibat demonstrasi yang ricuh di sekitar Gedung DPR RI.
Saat mencoba menyeberang di tengah kerumunan, Affan terpeleset dan jatuh.
Rantis Brimob melaju cepat untuk membubarkan massa dan menabrak serta melindas Affan.
Rantis sempat berhenti sejenak, lalu kembali melaju. Affan dilarikan ke RSCM, tetapi nyawanya tak tertolong.
(Tribunnews.com/Deni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.