Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Polda Jawa Barat Tetapkan Siaga 1 Usai Demo Ricuh di DPRD, Mobil Rantis Siap Antisipasi Kericuhan
Polda Jawa Barat telah mengeluarkan status siaga 1 di wilayah hukum Polda Jawa Barat untuk mengantisipasi adanya kericuhan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat menetapkan status siaga 1 buntut aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Tidak hanya di Jawa Barat, aksi unjuk rasa hingga saat ini juga masih berlanjut di sejumlah daerah. Gelombang demonstrasi yang telah berlangsung sejak 25 Agustus 2025 terus meluas dan kian panas hingga Sabtu siang (30/8/2025), termasuk di Jawa Barat.
Sejak Sabtu (30/8/2025) pagi, demo yang berlangsung di kawasan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, berjalan kondusif, tapi sekitar pukul 16.00 WIB, ada sekelompok massa yang melakukan tindakan anarkis.
Kerusuhan pertama terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, ada sejumlah remaja melakukan aksi perusakan dan membakar sepeda motor di depan Gedung DPRD Jabar.
Setelah itu, massa aksi langsung masuk ke halaman kantor DPRD yang pintu gerbangnya sudah terbuka.
Sebagian massa kemudian menyeret keluar sebuah sepeda motor berplat merah yang terparkir di sana dan langsung dibakar.
Tak berselang lama, anggota Polisi langsung datang dan menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa.
Dikutip dari YouTube Kompas TV, atas kejadian ini, pihak aparat pun melakukan blokade di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat, tampak juga ada sejumlah mobil rantis yang siap siaga untuk mengantisipasi kericuhan.
Sejumlah massa yang melakukan tindakan anarkis diketahui sudah berhasil dibubarkan.
Saat ini, massa berpencar ke arah Jalan Aria Jipang, Sulanjana dan Jalan Pusdai. Kondisi di Jalan Diponegoro pun sementara dilakukan penutupan.
Polda Jawa Barat telah mengeluarkan status siaga 1 di wilayah hukum Polda Jawa Barat, untuk mengantisipasi adanya kericuhan pada unjuk rasa yang terjadi.
Baca juga: Gelombang Demo Besar Imbas Tunjangan Legislator Senayan, Fraksi PAN di DPR Dukung Evaluasi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan penetapan status Siaga 1 berdasarkan arahan dari Mabes Polri.
"Kapolda Jabar menetapkan surat telegram kepada polres jajaran untuk anggota seluruh Jawa Barat saat ini adalah Siaga 1," kata Hendra, Sabtu.
Hendra juga mengatakan bahwa seluruh personel polres jajaran berada di mako masing-masing dan tetap siaga untuk memantau situasi perkembangan.
Hingga saat ini, polisi dan TNI juga masih berjaga di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat dan Gedung Sate, sebagai langkah antisipasi jika massa kembali datang dalam jumlah yang lebih besar.
Selain itu, petugas mengimbau agar para pengguna jalan menghindari kawasan tersebut dan memilih jalur alternatif untuk mencegah terjebak dalam kerusuhan.
Aksi unjuk rasa ini sudah berjalan sejak 25 Agustus 2025 lalu, ratusan mahasiswa dan kelompok sipil bentrok dengan aparat di gedung DPR, Jakarta.
Massa menuntut pembubaran DPR, penolakan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap upah murah, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK), reformasi sistem perpajakan bagi buruh, pengesahan RUU ketenagakerjaan tanpa omnibus law, revisi terhadap RUU Pemilu, hingga desakan agar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur.
Kemudian, pada Kamis (28/8/2025), demo digelar juga di lokasi serupa hingga berujung ricuh, bahkan bentrokan yang terjadi itu tercatat sebagai salah satu demonstrasi terbesar yang melibatkan pelajar dan mahasiswa.
Puncak demo ini adalah tewasnya seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang terlindas mobil Rantis Brimob saat unjuk rasa berakhir ricuh.
Kemudian, pada 29 Agustus, demo digelar sebagai respons atas insiden tewasnya Affan Kurniawan, yang terlindas mobil Rantis Brimob saat demo tersebut.
Tak sampai di situ saja, demo pun masih terus berlanjut hingga Sabtu ini dan digelar di berbagai daerah. Bahkan, massa sampai melakukan pembakaran gedung-gedung DPRD.
Pengamat Sebut Kerusuhan di Berbagai Daerah Akibat Masyarakat Frustasi
Pengamat kebijakan publik, dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, mengatakan bahwa rentetan aksi massa yang berujung rusuh di berbagai daerah itu disebabkan karena masyarakat sudah frustasi terhadap penguasa.
Dia menjelaskan bahwa secara teoritis demonstrasi merupakan partisipasi politik non-konvensional yang disajikan dalam bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada suprastruktur politik.
"Penyebabnya adalah tidak efektifnya kanal komunikasi politik yang menjadi saluran artikulasi aspirasi tersebut," ujar Kristian, Sabtu, dikutip dari TribunJabar.id.
Ketidakefektifan ini, kata Kristian, disebabkan oleh dua hal, yakni aspirasi tidak didengar dan tidak diakomodir dalam pengambilan kebijakan, lalu aspirasi didengar tetapi tidak kunjung diadopsi kedalam kebijakan.
"Hal ini mengakibatkan rasa frustasi masyarakat terhadap penguasa politik," katanya.
Kristian mengatakan, rasa frustasi itu sebagai akumulasi dari kekecewaan terhadap kebijakan-kebijakan kontroversial yang terus berjalan tanpa henti.
Mulai dari revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, eksploitasi lingkungan hidup, UU TNI, RUU KUHP, kenaikan pajak lokal, tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah hingga tunjangan perumahan yang diberikan dalam bentuk uang kepada anggota DPR-RI.
"Terakhir munculnya korban dalam penanganan demonstrasi massa. Rentetan masalah yang berkepanjangan inilah yang membuat situasi politik menjadi bergejolak."
"Apalagi pemulihan ekonomi pasca pandemi covid belum sepenuhnya dapat mengembalikan gairah ekonomi masyarakat," ucapnya.
Kristian pun menyarankan langka yang dapat dilakukan untuk menghentikan ini salah satunya dengan membuat kebijakan yang tidak lagi memunggungi masyarakat.
"Jangan dipaksakan jika memang tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Pernyataan maaf resmi saja sudah tidak cukup."
"Perlu ada tindakan nyata dari penguasa untuk tidak memaksakan berbagai hal yang sudah jelas-jelas ditolak masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas terhadap masyarakat sebagai pembayar pajak dan pemegang kedaulatan politik yang sah secara undang-undang," katanya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Nazmi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.