Selasa, 2 September 2025

Demo di Jakarta

Imbas Demo, Kemenag DKI Jakarta Terapkan KBM Online untuk Madrasah pada 1 September 2025

Kondisi yang tidak kondusif imbas demo, Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta menerapkan KBM Online bagi madrasah pada 1 September 2025.

freepik
ILUSTRASI RUANG KELAS - Foto ini diambil dari Freepik. Kondisi yang tidak kondusif imbas demo, Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta menerapkan KBM Online bagi madrasah pada 1 September 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Jakarta selama beberapa hari terakhir memicu kekhawatiran serius.

Aksi protes tersebut bermula dari tuntutan penolakan terhadap tunjangan fantastis anggota DPR yang dianggap tidak wajar oleh masyarakat.

Situasi semakin memanas setelah tragedi memilukan, yakni meninggalnya seorang pengemudi ojek online yang terlindas mobil kendaraan taktis Brimob saat demo berlangsung. 

Kondisi yang tidak kondusif ini kemudian berdampak pada berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan.

Menyikapi hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan kepada seluruh madrasah dari jenjang Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring mulai Senin, 1 September 2025.

Antisipasi Keamanan, Pendidikan Tetap Berjalan

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Viola Cempaka, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, disebutkan bahwa keselamatan dan keamanan warga madrasah merupakan prioritas utama, namun proses pendidikan tetap harus berlangsung.

“Dalam rangka menjamin keberlangsungan proses pendidikan sekaligus menjaga keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah, kami memandang perlu mengambil langkah strategis sebagai bentuk antisipasi situasi dan kondisi terkini yang tidak kondusif,” bunyi surat tertanggal 29 Agustus 2025 tersebut, dikutip dari laman dki.kemenag.go.id.

Ketentuan Pelaksanaan KBM Daring

Imbauan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan madrasah, dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Kanwil Kemenag meminta agar pelaksanaan KBM daring tetap memperhatikan kualitas dan efektivitas pembelajaran. 

Baca juga: Presiden Prabowo Mendadak Gelar Sidang Kabinet di Hari Libur Minggu, Bahas Maraknya Demo?

Sejumlah ketentuan pun disampaikan, antara lain:

  • Seluruh kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring, menggunakan platform digital seperti Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams, WhatsApp Group, atau media lain yang sesuai dengan kondisi masing-masing madrasah.
  • Guru diminta tetap memberikan bimbingan dan pendampingan secara aktif kepada siswa selama proses pembelajaran daring untuk menjaga mutu dan keberlangsungan proses belajar.
  • Peran orang tua dan wali murid sangat diharapkan, terutama dalam mendampingi dan mengawasi anak-anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

"Mengimbau kepada orang tua atau wali murid agar turut serta mendukung pelaksanaan pembelajaran daring, khususnya dalam hal pengawasan dan pendampingan anak selama belajar di rumah," tambah keterangan tersebut.

KBM Online Pernah Diterapkan Sebelumnya

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta pernah menerapkan KBM online (Pembelajaran Jarak Jauh/PJJ) untuk madrasah, terutama dalam beberapa situasi luar biasa sebelumnya.

Penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring oleh Kemenag DKI Jakarta pertama kali dilakukan secara menyeluruh pada masa awal pandemi COVID-19, tepatnya sejak Maret 2020. 

Saat itu, seluruh satuan pendidikan, termasuk madrasah dari jenjang RA, MI, MTs, hingga MA, diinstruksikan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka guna mencegah penyebaran virus.

Kebijakan ini merujuk pada arahan dari Kementerian Agama RI dan Satgas COVID-19, serta mengikuti langkah serupa yang diambil oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan