Seluruh Layanan TransJakarta Beroperasi Normal Pagi Ini, Cek Rute yang Masih Alami Pengalihan
Memasuki Senin (1/9/2025), seluruh layanan TransJakarta dipastikan beroperasi melayani pelanggan seperti biasa.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Sri Juliati
Beroperasi normal, namun berhenti di Bus Stop GBK 2. Halte Senayan Bank DKI dan Bundaran Senayan belum bisa digunakan.
4. Koridor 1: Blok M - Kota
Tidak melayani halte-halte berikut:
- Polda Metro Jaya
- Senayan Bank DKI
- Bundaran Senayan
- Masjid Agung
Tarif Transportasi Publik Rp 1,- Berlaku!
Sebagai bentuk apresiasi atas kesabaran dan dukungan masyarakat selama masa pemulihan layanan transportasi yang sempat terganggu akibat aksi unjuk rasa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1,- untuk seluruh pelanggan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Kebijakan ini berlaku selama satu minggu penuh, mulai Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 7 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Selama periode tersebut, masyarakat dapat menikmati perjalanan menggunakan transportasi umum dengan tarif simbolis, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang inklusif dan terjangkau di tengah upaya pemulihan infrastruktur.
Promo tarif Rp1,- ini mencakup layanan TransJakarta, baik BRT, non-BRT, maupun TransJabodetabek, serta seluruh lintasan MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Sementara itu, layanan Mikrotrans dan pengguna dengan Kartu Layanan Gratis tetap menikmati tarif Rp0,- alias gratis, dan untuk layanan Royaltrans, tarif normal masih tetap diberlakukan.
Program ini dapat dinikmati oleh seluruh pengguna transportasi umum di Jakarta, tanpa terkecuali.
Untuk mengakses tarif tersebut, pelanggan bisa menggunakan berbagai metode pembayaran elektronik, seperti kartu e-money dari Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI, termasuk Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard.
Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi digital seperti JakLingko dan MyMRTJ.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi dan tetap menggunakan transportasi umum secara tertib dan bijak demi kenyamanan bersama.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait TransJakarta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.